Bengkulu (Antara Bengkulu) - Pengembangan pasar tradisonal di Pagardewa ,
Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu saat ini berjalan lamban akibat
kekurangan modal.
"Pengembangan yang kami lakukan selama ini merupakan modal sendiri
dan dana keuntungan setiap tahun, sedangkan bantuan modal dari
pemerintah kota maupun perbankan belum ada," kata Ketua Koperasi Bangun
Wijaya Rustam, Senin.
Sebelumnya pihaknya sudah tidak sanggup mengelola pasar tersebut
karena sangat rumit dan kekurangan modal, namun pihak Disprindag Kota
Bengkulu belum mengambil langkah untuk mengambil alihnya.
Padahal sudah diisyaratkan DPRD setempat bahwa pengelolaan pasar itu
secepatnya diambil alih Disprindag, hal sesuai surat pernyataan yang
ditandatangani ketua, sekretaris dan bendahara, ujarnya.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu Bambang
Suryadi mengatakan, pengambil alihan pengelolaan pasar tersebut masih
membutuhkan proses karena pengelola sebelumnya sudah terlanjur
mengeluarkan modal cukup besar.
Sekarang koperas pengelola pasar itu masih berupaya untuk mencari
pinjaman modal, namun bila mereka sudah tidak mendapat bantuan modal
pengelolaan pasar itu akan diambil alih, ujarnya.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Bengkulu, Suimi Fales minta Dinas Perindustrian dan Perdagangan
mengelola Pasar Pagardewa agar tidak menimbulkan keresahan pedagang di
pasar itu.
"Kami minta Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengambil alih
pengelolaan Pasar Pagardewa yang sedang bermasalah karena koperasi
Bangun Wijaya tidak mempunyai kapasitas lagi untuk mengelolanya,"
tandasnya.
Ia mengatakan, terungkapnya tidak ada lagi kapasitas pengelolaan
oleh koperasi tersebut setelah Komisi III melakukan rapat dengar
pendapat dengan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas
Koperasi Kota Bengkulu.
"Ada surat pernyataan yang ditandatangani ketua, sekretaris dan
bendahara yang menyatakan tidak ada kesanggupan lagi mengelola pasar
tersebut, berarti bila mereka sudah tidak sangggup lagi jangan
diteruskan dan kami minta Disperindag untuk mengambil alihnya," ujarnya.
Selain itu, koperasi bangun Wijaya sudah pailit karena berhutang
sebesar Rp3 miliar kepada Kementerian Perdagangan RI serta tidak pernah
menghasilkan Pendapatan Asli Daerah selama delapan tahun pengelolaannya.
Untuk menyelesaikan polemik Pasar Pagardewa, Komisi III akan
menindaklanjuti hal tersebut dengan memanggil asisten II pemerintah Kota
Bengkulu, Disperindag, Dinas Koperasi dan pengelola Koperasi Bangun
Wijaya Pasar Pagardewa tersebut, ujarnya. (Antara)
Pengembangan pasar pagardewa lamban
Senin, 3 Juni 2013 16:08 WIB 2524