Mukomuko (Antara) - Bupati Mukomuko Bengkulu Ichwan Yunus menugaskan bawahannya merazia warung remang-remang di daerah itu yang tetap buka pada bulan Ramadhan 1435 Hijriah.
"Kita minta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia kalau mereka masih buka selama bulan Ramdahan ini," kata Ichwan Yunus, di Mukomuko, Kamis.
Sejumlah warung remang-remang yang akan menjadi sasaran razia itu berlokasi di satuan pemukiman (SP) III, Kecamatan Penarik atau berada dekat dengan PT Mukomuko Indah Lestari (MMIL).
Ia minta, sebelum ada tindakan razia dari Satpol PP setempat, diharapkan kesadaran dari pemilik untuk menutup usahanya selama bulan suci Ramadhan ini.
"Kalau masih ada juga yang buka selama bulan Ramadhan, maka tindakan dari pemerintah merazia itu dan melarangnya buka selama puasa," ujarnya lagi.
Selain itu, Ichwan juga mengingatkan pemilik warung di daerah itu jangan mencolok membuka usahanya selama bulan Ramadhan.
"Untuk bulan puasa ini semua umat menghormati bulan suci Ramadhan. Kalau mau buka warung jangan mencolok," ujarnya.
Ichwan mengatakan hal itu agar umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa di daerah itu tidak terganggu keberadaan warung yang menjual makanan.
Begitu dengan orang yang tidak berpuasa, ia menyarankan, agar dapat menghargai orang yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Kalau selama ini dia merokoknya bebas di jalanan dan di tempat umum, selama bulan puasa jangan seperti itu lagi. Merokok lah di kamar atau toilet," ujarnya.***1***
Bupati Mukomuko tugaskan bawahan merazia warung remang-remang
Kamis, 19 Juni 2014 17:03 WIB 1089