Bengkulu (Antara) - Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu mengatakan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala-kepala daerah secara serentak belum ada wacana baik dari pemerintah kabupaten maupun provinsi setempat akan dipimpin oleh penjabat sementara.
"Saya rasa tidak ada karena pemilihan lewat DPRD tidak akan digelar secara se/rempak. Jadi, pimpinan sementara baru akan terbentuk sebelum masa jabatan yang lama selesai," kata dia di Bengkulu, Senin.
Menurut dia, jika bentuk pemilihan kepala daerah langsung dan digelar secara serentak, hal tersebut kemungkinan akan ada penunjukan pimpinan sementara.
"Kalau lewat parlemen pemilihan sesuai dengan masa jabatan, dan sampai saat ini juga belum ada pengajuan nama 'caretaker'," katanya.
Pihaknya memprediksikan, pemilihan kepala daerah di Bengkulu tahun 2015 pada tujuh kabupaten serta pemilihan gubernur akan membutuhkan anggaran sekitar Rp6,8 miliar.
"Sebelum UU Pilkada disahkan, KPU Provinsi Bengkulu sudah mengajukan anggaran, dan setelah dikaji, dibutuhkan sekitar Rp68 miliar, tetapi setelah UU Pilkada disahkan, pemilihan akan kembali ke parlemen, dan kita prediksikan hanya membutuhkan dana satu per sepuluh dari anggaran Pilkada langsung," ucapnya.
Menurut dia, Provinsi Bengkulu masih memiliki waktu persiapan yakni tiga bulan, sebelum penyelenggaraan Pilkada di daerah itu yang rencananya digelar dengan tahapan dimulai pada Januari 2015.
Sebelumnya, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman, mengungkapkan pada 2015, provinsi itu akan menggelar tujuh pemilihan kepala daerah.
Menurut dia pilkada di tujuh kabupaten tersebut yakni, pilkada Kabupaten Seluma, Rejang Lebong, Lebong, Mukomuko, Kepahiang, Kaur, dan Bengkulu Selatan.
"Untuk Kabupaten Seluma habis masa jabatan pada Juli, Pilkada di kabupaten itu lebih dahulu akan digelar, dan pada 2015, tepatnya pada November, juga akan digelar pemilihan Gubernur Bengkulu," ujarnya.