Bengkulu (Antara)- Direktorat Narkoba Polda Bengkulu menangkap Rahmat Suriadi tersangka pengedar narkoba jenis ganja di Kota Bengkulu, Jumat.
Kasubdit III Dit Narkoba Polda Bengkulu AKBP Thomas Panji mengatakan, pihaknya telah mengamankan tersangka setelah tertangkap basah membawa dan menyimpan sejumlah ganja.
"Tersangka kami amankan setelah tim menangkap tersangka saat membawa sejumlah ganja di kawasan Jalan Pinangmas, Kecamatan Muara Bangkahulu," kata dia.
Ia menjelaskan, dari penggeledahan terhadap tersangka berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket besar ganja, dan dua paket kecil ganja yang dibungkus dengan kertas koran, serta satu ponsel dan satu unit sepeda motor.
Adapun kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat, pihak kepolisian langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan serta pengintaian, setelah itu tim langsung turun ke lapangan dan berhasil menemukan tersangka saat membawa sejumlah narkoba dan langsung diamankan.
Sementara itu berdasarkan pengakuan tersangka barang haram tersebut didapatkannya dari salah seorang temannya dengan harga Rp500 ribu.
"Saya beli dari teman untuk dijual kembali kepada siswa yang ingin menggunakan narkoba," kata dia.
Saat ini tersangka serta barang bukti diamankan polisi di Mapolda Bengkulu untuk proses lebih lanjut.