Rejanglebong (Antara) - Pejabat Pemerintah Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, menyebutkan program rehab 54 unit petak berdagang atau los di Pasar Atas Curup tahun ini menelan anggaran Rp1,6 miliar.
"Pengerjaan perehaban 54 unit los Pasar Atas Curup ini menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN dengan besaran Rp1,6 miliar. Perehaban pasar ini merupakan salah satu program pasar tradisional yang sudah direncanakan sejak beberapa tahun belakangan mengingat kondisi pasar tersebut sudah tidak layak ditempati pedagang, pengerjaannya dilaksanakan sejak Agustus 2014 dan diperkirakan akhir November selesai," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Rejanglebong Endang Usmanyah di Rejanglebong, Senin.
Pengerjaan rehabilitasi los yang berlokasi di bekas terminal Pasar Atas tersebut, kata dia, selama ini ditempati pedagang baik manisan, kelontongan dan bahan-bahan lainnya. Selagi proyek ini masih dikerjakan, kalangan pedagang ini dialihkan ke blok lainnya yang sebelumnya sudah terlebih dahulu direhab.
Sementara itu untuk rencana rehab ataupun pembangunan pasar baru di daerah itu, kata dia, untuk yang sudah direhab yakni pasar Bang Mego dan Pasar Atas di blok dalam, dikerjakan pada 2013 dengan anggaran dari pemerintah pusat.
Sedangkan untuk rencana pembangunan pasar tradisional modern (PTM) yang direncanakan dibangun dilokasi pedagang sayuran dan ikan, tambah dia, pada tahun ini masih dalam penyusunan, dan untuk besaran anggaran pembangunannya diperkirakan mencapai Rp25 miliar.
"Kalau untuk pembuatan masterplan-nya pada tahun ini menelan pembiayaan Rp130 juta, sedangkan untuk pembiayaan pembangunannya diperkirakan mencapai Rp25 miliar dan ini sudah kami usulkan di R-APBD tahun 2015, mudah-mudahan saja disetujui pihak dewan," katanya.
Sementara itu Komisi II DPRD Rejanglebong yang sempat melakukan peninjauan ke lokasi pengerjaan rehab Pasar Atas Curup mengaku kecewa dengan realisasi rehab pasar tersebut.
"Kalau dilihat dari pengerjaan yang dilakukan kontraktor ini jelas sangat mengecewakan, masa anggaran Rp1,6 miliar cuma digunakan untuk pengecatan, ganti atap, jendela dan plafon saja sedangkan drainasenya tidak ada," kata ketua komisi II DPRD Rejanglebong Wahono.
Perasaan kecewa pihak dewan itu, kata dia, karena setelah berkeliling melakukan pemeriksaan pekerjaan rehab selain tidak masuknya item pekerjaan pembuatan saluran pembuangan juga hasil pelaksanaannya oleh kontraktor tidak rapi sehingga tidak ada nilai estitika, pengerjaannya juga harus berdasarkan spesifikasi dan tidak boleh menuruti permintaan orang yang menyewanya karena bangunan itu milik pemerintah bukan milik pedagang.
Rehab pasar itu sendiri bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada konsumen sehingga mereka bisa datang dan berbelanja di pasar tersebut karena didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, namun kenyataannya dilapangan pengerjaannya dilaksanakan tanpa perencanaan yang matang. Pada hal kondisi pasarnya masih layak, sebaliknya di lokasi lainnya membutuhkan perbaikan serta penataan tapi tidak mendapatkan anggaran guna di rehab. ***2***