Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, mengajukan penangguhan penahanan untuk tiga orang warga Suku Anak Dalam yang ditahan karena diduga membawa senjata api jenis kecepek di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
"Kami mau lihat kalau berkenan mohon ada penangguhan. Karena warga suku anak dalam itu pembinaan dari Kementerian Sosial RI," kata Pejabat Camat Cermin Nan Gedang, Hadami, di Mukomuko, Kamis.
Sebanyak tiga orang perwakilan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, yakni Camat Cermin Nan Gedang Hadami, Kepala Desa Sekamis M Aris, dan Jenang atau tenaga penyuluh Komunitas Adat terpencil Yandrizal.
Ia mengatakan, pihaknya belum sempat bertemu dengan tiga warga suku anak dalam, yakni
Jimar. Toni, dan Hanapi. Ia ingin menanyakan alasan mereka kesini. Karena dari
wilayahnya ke Mukomuko saja sepanjang 10 jam perjalanan pakai mobil.
Terkait dengan senjata api jenis kecepek yang dipegang oleh warga suku anak dalam itu, ia mengatakan, di sana sudah lazim apalagi pergi ke pasar membawa senjata kecepek untuk berburu babi.
Karena, lanjutnya, mata pencarian warga suku anak dalam itu berburu babi untuk dijual. Kendati demikian perbuatan warga binaan membawa senjata itu tidak dibenarkan secara hukum.
"Kalau di tempat kami itu ada toleransi bagi warga suku anak dalam. Tetapi
masalahnya mereka membawa senjata ke Kabupaten Mukomuko," ujarnya.
Ia menyebutkan, di wilayahnya tercatat sebanyak 1.000 jiwa warga suku anak dalam yang masuk dalam komunitas adat terpencil.
Jenang atau tenaga penyuluh komunitas adat terpencil Desa Sekamis Yanrizal mengatakan kedatangannya itu supaya Kepolisian Resor Mukomuko memberikan kebijaksaan karena mereka warga binaan.
Selain itu, ia berharap, agar Pemerintah Kabupaten Mukomuko memfasilitasi agar
ketiga warga ini dapat dibawa pulang ke wilayahnya.
Sebelumnya puluhan warga dua desa di Kabupaten Mukomuko menangkap tiga orang yang diduga sebagai anggota perampok bersenjata api di daerah itu.
"Sejak seorang yang diduga perampok ditangkap warga, hari Jumat malam (22/5),
warga terus berjaga-jaga. Dan pada Sabtu (23/5) pagi ini warga kembali menangkap dua orang lainnya," kata Kepala Desa Air Dikit Abu Raja.
Ia mengatakan, dua orang ini ditangkap oleh warga dan aparat kepolisian saat sedang bersembunyi di sebuah lahan perkebunan kelapa sawit milik warga setempat.
Setelah ditangkap, katanya, kedua orang ini langsung diserahkan kepada Kepolisian Resor setempat, menyusul satu orang lainnya yang telah diserahkan pada Jumat malam.
Ia menerangkan, penangkapan dua orang yang diduga anggota perampok ini berawal pada Jumat malam (23/5). Warga pada malam itu berhasil menggagalkan aksi dua orang perampok pencuri yang membawa senjata api rakitan.
Ia mengatakan, warga mengetahui kedua orang itu perampok saat salah satunya mengeluarkan satu pucuk senjata api rakitan dan sebilah parang yang disimpan di dalam tasnya.
Karena, lanjutnya, salah satu dari dua orang itu memegang senjata api membuat warga emosi dan memukul tangan pencuri itu sehingga senjata terlepas. Namun temannya melarikan diri menggunakan sepeda motornya.
Warga setempat, katanya, sempat berkali-kali memukul pencuri itu. Sebelum pencuri itu dibawa ke rumah sekretaris desa.***2***