Bengkulu (Antara) - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu mengambil sampel urine para pejabat eselon II lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk tes narkoba.
Plt Sekretaris Provinsi Bengkulu, Sumardi di sela pengambilan sampel urine para pejabat di Bengkulu, Jumat mengatakan tes urine tersebut bagian dari realisasi pakta integritas bebas narkoba di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
"Ini bagian dari realisasi pakta integritas para aparatur sipil negara terkait komitmen bebas narkoba yang sudah ditandatangani beberapa waktu lalu," kata Sumardi.
Pengumpulan sampel urine para pejabat itu digelar di ruang kerja Asisten I Sekretaris Pemprov Bengkulu. Para kepala dinas dan kepala badan serta biro di lingkungan Pemprov Bengkulu masuk ke kamar kecil secara bergantian untuk mengisi tabung kecil dengan urine mereka.
Sumardi mengatakan ada sebanyak 49 orang pejabat eselon II Bengkulu yang akan menjalani tes urine yang hasilnya akan diketahui dalam waktu satu hari tersebut.
"Kalau hasil tes positif maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku dan kalau mereka melanggar pakta integritas maka ada sanksi yang diterapkan, termasuk pemecatan," katanya.
Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Bengkulu, Bina Ampera Bukit mengatakan tes urine para pejabat eselon II tersebut merupakan langkah konkrit untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur.
"Ini langkah positif dan menjadi contoh untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparatur sipil negara, katanya.
Ia mengharapkan setelah para pejabat eselon II tersebut, tes narkoba akan dilakukan terhadap seluruh aparatur lainnya di lingkungan Pemprov Bengkulu hingga tingkat kabupaten dan kota.***2***
Pejabat eselon II Bengkulu jalani tes narkoba
Jumat, 11 Maret 2016 20:50 WIB 1123