Mukomuko (Antara) - Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membantu tempat tinggal untuk 15 orang warga suku anak dalam asal Kabupaten Sarolangun, Jambi, yang terlantar di daerah itu, sebelum mereka dipulangkan ke daerah asalnya.
"Sebanyak 15 orang warga suku anak ini sudah menginap selama satu malam di Kecamatan Lubuk Pinang. Hari ini polisi membawa ke dinas ini," kata Kabid Sosial Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko, Suyoso, di Mukomuko, Kamis.
Ia mengungkapkan, sebanyak 15 orang warga suku anak dalam ini, enam orang diantaranya adalah anak-anak, dua orang remaja, dan tujuh orang dewasa.
Ia menyebutkan, 15 orang warga suku anak dalam ini, yakni atas nama Yoga, Meci, Sulaiman, Cinambung, Pisu, Mina, Rita, Baya, Rini, Rian, Bisilam, Mletai, Rido, Ngayan dan Murimbun.
"Mereka ini berasal dari Bukit 12 Desa BukitPal Makmur Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi," ujarnya.
Ia mengatakan, meskipun alasan warga suku anak dalam meninggalkan kampung halamannya guna menjalankan adat-istiadat, namun pemerintah setempat tidak mungkin membiarkan mereka terlantar.
Setelah ini, katanya, instansi itu akan berkoordinasi dengan Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Bengkulu guna mencari solusi terkait penanganan warga suku anak dalam ini.
Selanjutnya, katanya, pihaknya akan mengirim sebanyak 15 orang suku anak dalam ini ke Provinsi Bengkulu untuk proses pemulangan ke daerah asalnya.
Salah seorang warga suku anak dalam Yoga mengatakan dia dan warga lainnya berangkat dari tempat asalnya dengan cara berjalan kaki.
Ia mengatakan, mereka sudah berjalan kaki selama 45 hari dan masih menyisakan waktu satu bulan lebih kedepan.
"Kami berjalan kaki membawa bekal sendiri. Kedatangan kami ini hanya permisi lewat dan tidak mau memberatkan orang lain maupun pemerintah," ujarnya.
Ia mengungkap, dia bersama dengan warga suku anak dalam lainnya meninggalkan daerah asalnya Setiap ada musibah keluarga yang meninggal dunia.
"Kami harus meninggalkan kampung halaman selama tiga bulan. Setelah itu dibolehkan lagi kembali ke kampung," ujarnya. ***4***
Mukomuko bantu 15 warga Suku Anak Dalam
Kamis, 25 Agustus 2016 23:05 WIB 2971