Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta 122 desa di daerah itu untuk menggunakan dana cadangan guna menangani penyebaran virus corona baru penyebab COVID-19 di masing-masing desa.

Kepala DPMD Rejang Lebong, Suradi Rifai melalui Kabid Kelembagaan Masyarakat, Sosbud dan Pemdes, Bobby Harpa Santana di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan dana cadangan yang dimiliki desa tersebut bersumber dari dana desa (DD) serta alokasi dana desa (ADD) yang setiap tahunnya dianggarkan dalam APBDes.

"DD dan ADD di Kabupaten Rejang Lebong saat ini belum cair, untuk penanganan wabah COVID-19 ini masing-masing desa bisa memanfaatkan dana cadangan yang biasanya dianggarkan setiap tahun dalam APBDes," kata dia.

Dana desa serta ADD yang akan diterima 122 desa di Rejang Lebong tambah dia, saat ini belum bisa dicairkan karena masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pencairannya yang saat ini masih dalam proses penyusunan di bagian hukum pemerintah kabupaten setempat.

Dana cadangan yang dimiliki setiap desa itu dapat digunakan untuk penanganan bencana alam maupun kejadian wabah penyakit, baik untuk penyemprotan disinfektan, pengadaan alat pelindung diri maupun pembuatan bilik sterilisasi.

Sementara itu, penggunaan DD dan ADD 2020 kata dia, sesuai dengan petunjuk Kemendes PDTT untuk pencairan tahap pertama sebesar 40 persen dapat digeser untuk penanganan COVID-19 sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa dengan nominal tidak dibatasi.

Pergeseran atau realokasi penggunaan DD dan ADD 2020 ini oleh masing-masing desa dapat digunakan untuk pembentukan regu relawan desa pencegahan COVID-19, pembuatan ruang isolasi, pembelian APD, penyemprotan disinfektan massal serta kegiatan sosialisasi pencegahan maupun bantuan sosial bagi warga tidak mampu yang terdampak penyebaran virus mematikan itu.***1***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020