Seorang warga Bukittinggi, Sumatera Barat dalam kondisi hamil delapan bulan yang terkonfirmasi positif Corona Virus Disease (COVID-19) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat M Djamil Padang, Rabu.

"Saya baru menerima informasi yang bersangkutan positif corona sore ini, pemakaman dilaksanakan di Agam sesuai dengan prosedur penanganan jenazah corona," kata Wali Kota Bukitinggi RamlanNurmatias di Padang, Rabu malam pada jumpa pers daring yang difasilitasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Barat.

Baca juga: PDP tak jujur, 12 paramedis diisolasi

Menurut dia pada awalnya pasien tersebut pada Senin (6/4) mengalami kejang dan dibawa oleh masyarakat ke salah satu rumah sakit di Bukittinggi.

Kemudian pada malam harinya kondisinya kurang baik akhirnya dikirim ke Rumah Sakit Umum Pusat M Djamil Padang.

Berdasarkan hasil labor dari Universitas Andalas ternyata yang bersangkutan dinyatakan positif sore ini.

Pada sisi lain saat yang bersangkutan dilarikan ke rumah sakit pada Senin malam , suami yang bersangkutan juga ditahan di Polres setempat karena kasus narkoba.

Oleh sebab itu untuk mengantisipasi penyebaran pihaknya akan melakukan penelusuran riwayat kontak almarhumah dengan warga dan petugas medis.

Baca juga: Dinkes Bengkulu tertutup soal dua kasus tambahan positif COVID-19

"Termasuk dengan suami yang saat ini berada di dalam tahanan, saya sudah berkoordinasi dengan Polres setempat dan besok akan dilakukan tes swab atau pengecekan cairan tenggorokan," kata dia.

Berdasarkan info dari Kapolres, suami pasien berbaur dengan 48 tahanan lainnya sehingga perlu dilakukan isolasi.

Apalagi pasien diangkat oleh masyarakat maka semua yang terlibat akan dilakukan isolasi mandiri termasuk petugas medis,"ujarnnya

Ada 12 petugas medis yang diisolasi, termasuk masyarakat yang mendatangi rumahnya.

Terkait latar belakang pasien ini berasal dari keluarga sederhana dan masih akan ditelusuri riwayat kontak lebih jauh untuk memutus mata rantai.

Pewarta: Ikhwan Wahyudi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020