Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan seorang dokter praktek berusia 70 tahun di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan terkonfirmasi positif COVID-19.

"Hari ini ada pasien kami nomor 53 seorang profesional dokter praktek di Kalianda yang konfirmasi swabnya positif COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana di Bandarlampung, Senin.

Dokter praktek itu pada 11 April 2020 menerima kunjungan berobat "KA" yang merupakan orang dengan status pasien dalam pengawasan (PDP).

"Namun pasien KA setelah dirujuk ke rumah sakit pemerintah setempat dan dilakukan swab hasilnya negatif," jelasnya.

Sejak 15 April 2020, lanjutnya, pasien nomor 53 ini sudah tidak melakukan praktek dokter lagi. Yang bersangkutan sempat mendatangi rumah sakit umum daerah di Lampung Selatan dua kali pada 17 dan 27 April 2020 untuk dilakukan rapid test karena timbul gejala batuk namun hasilnya negatif.

"Meski hasil rapid test negatif petugas mengambil swab dari pasien dan dikirimkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk dilanjutkan ke Palembang guna mengetahui hasil swabnya," jelasnya.

Pada 28 April 2020  dirujuk ke rumah sakit swasta di Bandarlampung guna dilakukan scanning dan juga diperiksa oleh dokter spesialis paru karena keluhannya bertambah seperti batuk, sesak, demam, diare, lemas dan tidak nafsu makan.

"Dokter yang merawatnya menyarankan pasien untuk dirawat lebih lanjut sampai hasil sawabnya keluar. Tanggal 2 Mei 2020 hasil swab yang bersangkutan keluar dan beliau positif COVID-19," jelasnya.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada 4 Mei 2020 bahwa jumlah pasien positif COVID di Lampung saat ini berjumlah 54 orang dengan rincian 32 orang masih dalam perawatan, lima diantara meninggal dunia dan 17 pasien lainnya dinyatakan sembuh.

Pewarta: Dian Hadiyatna

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020