Warga yang bermukim di Kompleks Cemara Asri, di Jalan Duku, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dikagetkan dengan penemuan jasad perempuan di dalam kardus pada Rabu (6/5) malam.
Informasi di lapangan, korban meninggal dunia berjenis kelamin perempuan itu, diduga dibunuh dengan cara mengenaskan karena masalah asmara.
Baca juga: Ada 'surat cinta' terkait mayat perempuan dalam kardus
"Pacarnya laki-laki minum obat nyamuk, ceweknya penuh luka, sempat dimasukkan ke kardus," kata warga yang berada di lokasi.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
"Ada dua orang di dalam rumah. Saat ditemukan, salah satu korban sudah meninggal dalam kondisi bersimbah darah," katanya pula.
Baca juga: Jasad seorang perempuan ditemukan di pinggir jurang di Sumut
Personel Polsek Percut Sei Tuan bersama Tim Inafis Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan di tempat kejadian (TKP). Sedangkan jenazah korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan autopsi, demikian Kompol Aris Wibowo.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Informasi di lapangan, korban meninggal dunia berjenis kelamin perempuan itu, diduga dibunuh dengan cara mengenaskan karena masalah asmara.
Baca juga: Ada 'surat cinta' terkait mayat perempuan dalam kardus
"Pacarnya laki-laki minum obat nyamuk, ceweknya penuh luka, sempat dimasukkan ke kardus," kata warga yang berada di lokasi.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
"Ada dua orang di dalam rumah. Saat ditemukan, salah satu korban sudah meninggal dalam kondisi bersimbah darah," katanya pula.
Baca juga: Jasad seorang perempuan ditemukan di pinggir jurang di Sumut
Personel Polsek Percut Sei Tuan bersama Tim Inafis Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan di tempat kejadian (TKP). Sedangkan jenazah korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan autopsi, demikian Kompol Aris Wibowo.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020