Komunitas Peduli Puspa Langka Provinsi Bengkulu merilis protokol atau normal baru yang harus dipatuhi wisatawan lokal maupun mancanegara saat berwisata dj habitat bunga langka dilindungi Rafflesia sp.
"Kami sudah membuat protokol kesehatan dalam rangka new normal untuk kunjungan wisata di habitat rafflesia yang ada di Provinsi Bengkulu," kata Ketua KPPL Bengkulu Sofian Ramadan di Bengkulu, Selasa.
Protokol kesehatan normal baru dalam mencegah penyebaran COVID-19 terbagi empat poin yaitu menjaga jarak satu hingga dua meter antar-pengunjung, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah masuk area habitat rafflesia yang dikunjungi.
Ketiga, untuk mendokumentasikan pengunjung dengan bunga tersebut hanya diperbolehkan seorang diri atau tidak diperbolehkan berkelompok atau ramai-ramai.
Sementara keempat adalah kewajiban memakai masker bagi setiap pengunjung Ia yang berwisata ke habitat bunga tersebut.
Ia menambahkan bahwa pemberlakuan new normal dimulai sesuai dengan arahan pemerintah pusat yaitu pada 5 Juni 2020.
"Saat ini kami mulai sosialisasikan protokol ini lewat berbagai media sosial untuk mengedukasi para calon pengunjung," ujarnya.
Lanjut Sofian, pihaknya akan melakukan penjagaan di setiap lokasi bunga rafflesia tumbuh untuk berjaga-jaga agar masyarakat mengikuti protokol yang telah ditetapkan.
Ia berharap pariwisata khususnya di Bengkulu bisa pulih kembali dan Provinsi Bengkulu menjadi destinasi wisata yang nyaman, aman dan menyenangkan.
Untuk diketahui, hutan Bengkulu di sembilan kabupaten merupakan habitat bunga Rafflesia sp. Hingga saat ini telah teridentifikasi lima jenis bunga rafflesia di daerah ini yaitu Rafflesia arnoldii, Rafflesia hasselti, Rafflesia bengkuluensis, Rafflesia kemumu dan Rafflesia gadutensis.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
"Kami sudah membuat protokol kesehatan dalam rangka new normal untuk kunjungan wisata di habitat rafflesia yang ada di Provinsi Bengkulu," kata Ketua KPPL Bengkulu Sofian Ramadan di Bengkulu, Selasa.
Protokol kesehatan normal baru dalam mencegah penyebaran COVID-19 terbagi empat poin yaitu menjaga jarak satu hingga dua meter antar-pengunjung, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah masuk area habitat rafflesia yang dikunjungi.
Ketiga, untuk mendokumentasikan pengunjung dengan bunga tersebut hanya diperbolehkan seorang diri atau tidak diperbolehkan berkelompok atau ramai-ramai.
Sementara keempat adalah kewajiban memakai masker bagi setiap pengunjung Ia yang berwisata ke habitat bunga tersebut.
Ia menambahkan bahwa pemberlakuan new normal dimulai sesuai dengan arahan pemerintah pusat yaitu pada 5 Juni 2020.
"Saat ini kami mulai sosialisasikan protokol ini lewat berbagai media sosial untuk mengedukasi para calon pengunjung," ujarnya.
Lanjut Sofian, pihaknya akan melakukan penjagaan di setiap lokasi bunga rafflesia tumbuh untuk berjaga-jaga agar masyarakat mengikuti protokol yang telah ditetapkan.
Ia berharap pariwisata khususnya di Bengkulu bisa pulih kembali dan Provinsi Bengkulu menjadi destinasi wisata yang nyaman, aman dan menyenangkan.
Untuk diketahui, hutan Bengkulu di sembilan kabupaten merupakan habitat bunga Rafflesia sp. Hingga saat ini telah teridentifikasi lima jenis bunga rafflesia di daerah ini yaitu Rafflesia arnoldii, Rafflesia hasselti, Rafflesia bengkuluensis, Rafflesia kemumu dan Rafflesia gadutensis.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020