Jakarta, (ANTARA Bengkulu) - Pimpinan organisasi masyarakat Islam menemukan video diduga berisi gambar tindakan oknum polisi memberantas teroris yang terindikasi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
         
"Kami tidak tahu di mana dan kapan, tetapi sangat jelas mengindikasikan pelanggaran HAM berat," kata salah satu tokoh Islam, Din Syamsudin di Markas Besar Polri.
         
Terkait temuan itu, Din mengatakan pimpinan ormas Islam dan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemui Kepala Polri (Kapolri), Jenderal Polisi Timur Pradopo, guna melaporkan bukti tersebut.
         
Din menyatakan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo akan menindaklanjuti bukti video tersebut dan akan menindak oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror maupun Brimob Polri sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
         
Din juga meminta Kapolri agar anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri tidak melanggar HAM saat menjalankan tugasnya.
         
"Dan jangan menyentuh lambang dan simbol agama, Sebab kalau ini terjadi, justru akan kontra produktif," ujar Din seraya menambahkan pihaknya mengusulkan ada peninjauan kembali reposisi reformasi tentang lembaga Densus 88 Antiteror.
         
Lebih lanjut, Din menyatakan seluruh lapisan masyarakat dan ajaran agama menentang aksi teroris, karena terorisme tidak ada dalam dasar agama dan menjadi musuh bersama.
         
Din mengaku mendapatkan video yang diduga merekam penyiksaan tersebut, dari orang tidak dikenal pada pekan lalu. (Antara)

Pewarta:

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013