Gubenur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta aparat penegak hukum memperketat pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) guna memutus peredaran narkotika.

Ia bahkan meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan narapidana yang mengatur penjualan narkotika dari dalam Lapas.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Jumat.

"Saya mengimbau agar dilakukan penegakan hukum secara tegas, ketika adanya peredaran narkotika di Rutan ataupun Lapas, termasuk juga narapidana yang masih aktif menjalankan bisnis narkotika dari balik penjara," ucapnya.

Selain itu, Rohidin juga meminta aparat penegak hukum gencar melakukan sosialisasi dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.

Ia menilai, edukasi ini memiliki peran yang besar sebagai langkah awal dalam upaya pencegahan dini bahaya penyalahgunaan narkotika.

Dalam kesempatan ini, BNN Pusat juga meluncurkan website pengaduan terkait penyalahgunaan narkotika berbasis daring dengan alamat aduannarkoba.bnn.go.id.

"Melalui website, masyarakat bisa melaporkan ketika adanya indikasi tindak pidana peredaran ataupun penyalahgunaan narkotika dan kita pastikan nantinya aduan itu langsung ditindaklanjuti," ucap Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjend Pol Toga H Panjaitan.

Sementara itu, Yayasan Kipas Bengkulu memperingati HANI dengan mengajak korban penyalahgunaan narkotika melakukan bakti sosial dengan membersihkan makam pahlawan.

Ketua Yayasan Kipas Bengkulu Merly Yuanda mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk membuktikan kepada masyarakat jika korban penyalahgunaan narkotika juga bisa memberikan kontribusi kepada kehidupan sosial.

"Tak sedikit korban penyalahgunaan narkotika diluar sana juga yang telah menjalani rehabilitasi dan kembali ke tengah masyarakat namun mengalami stigmatisasi dan labeling negatif," katanya.

Selain itu, kata dia, kegiatan ini juga sekaligus untuk memberikan apresiasi kepada para korban penyalahgunaan narkotika untuk terus berjuang dalam masa pemulihan.

"Kegiatan ini tetap menggunakan protokol COVID-19, menggunakan masker, jaga jarak aman, dan mencuci tangan setelahnya," demikian Merly.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020