Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi mengatakan kepala desa dan lurah harus berperan aktif dalam pengawasn terhadap pendatang di wilayah masing-masing guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Yang memiliki peran besar dalam 'new normal' (normal baru) ini adalah kades dan lurah, karena pintu gerbang sudah kita buka. Nah kalau kunjungan mereka yang masuk dalam notifikasi tidak bisa kita kontrol lagi. Selama notifikasi kita kontrol di penjagaan perbatasan dan sekarang sudah tidak lagi," kata dia usai memberikan piagam penghargaan kepada petugas penanganan COVID-19 di daerah itu di Gedung Serbaguna Rejang Lebong, Rabu.

Dia menambahkan keberadaan notifikasi atau pendatang dari luar daerah itu hanya diketahui oleh lurah atau kepala desa masing-masing karena orang tanpa gejala (OTG) akan datang secara bebas setelah diberlakukan normal baru di tengan pandemi virus.

Hal yang ditakutkan, katanya, akan menjadi pemicu penyebaran COVID-19 di wilayah itu.

Para pendatang, katanya, selain untuk berbagai keperluan di daerah setempat, juga akan berwisata ke sejumlah lokasi wisata di Rejang Lebong.

Oleh karena itu, dirinya memberikan tanggung jawab kepada masing-masing dinas terkait, seperti Dinas Pariwisata, kepala pasar maupun Dinas Pendidikan terkait dengan hal tersebut.

"Masing-masing OPD terkait bertanggung jawab terhadap tupoksi, sesuai dengan protokol kesehatan mereka harus menyiapkannya seperti di sekolah tanggung jawab Diknas untuk menyiapkan tempat cuci tangan, 'chamber' dan jaga jarak, kalau di pasar ini juga harus disiapkan," katanya.

Untuk penanganan dan pendisiplinan masyarakat pada normal baru, kata Hijazi, tetap berpedoman pada protokol kesehatan.

Hal itu, katanya, diberlakukan pemerintah guna menghidupkan perekonomian masyarakat namun masyarakat harus tetap menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun.

Keberadaan posko pemeriksaan di perbatasan Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang terhitung 1 Juli, tambah dia, sudah ditutup dan tinggal posko perbatasan Rejang Lebong dan Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumsel dengan jumlah personel dikurangi dari 60 menjadi 30 orang.

Pemkab Rejang Lebong memberikan piagam kepada 2.000 petugas penanganan COVID-19 di daerah setempat sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka selama ini.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020