Kawanan maling bermasker kembali beraksi di wilayah hukum Polres Lombok Timur, kali ini menjadi korban Baiq Nurul (49), pemilik kios warga Dusun Paok Pampang, Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur.
Kasus pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Kamis (9/7) dini hari sekitar pukul 03.30 WITA.
Kapolsek Labuhan Haji melalui Kasubag Humas Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi, Kamis, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus pencurian dan kekeraaan yang terjadi di wilayah Labuhan Haji.
"Kami sudah terima laporan mengenai kasus curas," tegasnya.
Ia menjelaskan kasusnya curas yang menimpa korban terjadi saat sedang tertidur, dimana lima orang kawanan pelaku bercadar masuk ke kios korban yang berlokasi di pinggir jalan Paok Pampang-Labuhan Haji.
Pelaku masuk ke kios korban dengan cara merusak dinding kios yang terbuat dari bambu, lalu satu pelaku masuk ke dalam kios.
Sedangkan tiga pelaku lainnya mengawasi di luar. Kemudian langsung mengambil barang berharga berupa tas berisikan ATM, telepon genggam, dan alat kecantikan.
Setelah pelaku berhasil mengambil sejumlah barang, korban pun terbangun, lalu pelaku menyuruh korban buka perhiasan dan membuka baju, akan tetapi korban menolak karena alasan sakit.
Kemudian tiba-tiba anak korban terbangun dan langsung memukul kepala pelaku, sehingga membuat marah pelaku.
"Pelaku langsung menebas anak korban dengan parang sehingga mengenai bagian kepala atas, pelipis sebelah kiri hingga mengalami luka robek," paparnya.
Kasubag Humas menambahkan setelah melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri, karena takut ketahuan warga.
Sedangkan korban sempat minta tolong ke warga sekitarnya untuk mengejar pelaku akan tetapi tidak berhasil.
Sementara atas kejadian itu korban langsung melaporkan kasusnya ke kami untuk ditindaklanjuti guna mengungkap pelaku.
"Korban sudah melapor kepada kami untuk kemudian kami lakukan lidik," tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Kasus pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Kamis (9/7) dini hari sekitar pukul 03.30 WITA.
Kapolsek Labuhan Haji melalui Kasubag Humas Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi, Kamis, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus pencurian dan kekeraaan yang terjadi di wilayah Labuhan Haji.
"Kami sudah terima laporan mengenai kasus curas," tegasnya.
Ia menjelaskan kasusnya curas yang menimpa korban terjadi saat sedang tertidur, dimana lima orang kawanan pelaku bercadar masuk ke kios korban yang berlokasi di pinggir jalan Paok Pampang-Labuhan Haji.
Pelaku masuk ke kios korban dengan cara merusak dinding kios yang terbuat dari bambu, lalu satu pelaku masuk ke dalam kios.
Sedangkan tiga pelaku lainnya mengawasi di luar. Kemudian langsung mengambil barang berharga berupa tas berisikan ATM, telepon genggam, dan alat kecantikan.
Setelah pelaku berhasil mengambil sejumlah barang, korban pun terbangun, lalu pelaku menyuruh korban buka perhiasan dan membuka baju, akan tetapi korban menolak karena alasan sakit.
Kemudian tiba-tiba anak korban terbangun dan langsung memukul kepala pelaku, sehingga membuat marah pelaku.
"Pelaku langsung menebas anak korban dengan parang sehingga mengenai bagian kepala atas, pelipis sebelah kiri hingga mengalami luka robek," paparnya.
Kasubag Humas menambahkan setelah melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri, karena takut ketahuan warga.
Sedangkan korban sempat minta tolong ke warga sekitarnya untuk mengejar pelaku akan tetapi tidak berhasil.
Sementara atas kejadian itu korban langsung melaporkan kasusnya ke kami untuk ditindaklanjuti guna mengungkap pelaku.
"Korban sudah melapor kepada kami untuk kemudian kami lakukan lidik," tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020