Petugas gabungan TNI/Polri di wilayah Kecamatan Padang Ulak Tanding, Provinsi Bengkulu melakukan patroli berjalan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan guna mengantisipasi maraknya tindak kejahatan di wilayah itu.

Dandim 0409/Rejang Lebong Letkol Inf Sigit Purwoko dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan patroli bersama tersebut merupakan bentuk sinergisitas TNI dan Polri serta dalam upaya menciptakan kamtibmas, di mana kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota TNI Koramil Padang Ulak Tanding (PUT) bersama dengan anggota polsek setempat.

"Untuk mewujudkan dan memelihara kondusivitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Padang Ulak Tanding personel Koramil 409-03/PUT bersama Polsek PUT melakukan patroli bersama guna mengamankan Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau," kata dia.

Dia menambahkan, kegiatan patroli bersama tersebut dilakukan jajarannya menggunakan kendaraan patroli milik koramil dan kendaraan Polsek PUT, di mana sasaran kegiatannya adalah sejumlah titik yang dianggap rawan aksi kriminalitas.

Tindak kejahatan yang kerap muncul di wilayah itu yang diperkirakan akibat dampak penyebaran COVID-19 ini seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C.

Dia berharap, patroli bersama dapat menciptakan situasi lingkungan yang kondusif terutama dari tindak kejahatan yang sering terjadi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau khususnya di wilayah Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Sementara itu, ditempat terpisah Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono melalui Kasubag Humas AKP S Simarmata menyatakan, pihaknya saat ini tengah meningkatkan pengamanan jalan penghubung kedua provinsi itu guna mencegah kemungkinan terjadi tindak kejahatan di wilayah itu.

"Untuk pengamanan ini salah satunya dilaksanakan oleh petugas Polsek Padang Ulak Tanding, mereka melakukan patroli dan penjagaan di Jalan Lintas Curup-Padang Ulak Tanding salah satu titiknya ialah di Dusun Gardu Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang," kata dia.

Dia menambahkan, sasaran patroli yang dilakukan petugas ini adalah untuk menekan tindak kejahatan di jalan lintas yang kerap terjadi berupa pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020