Los Angeles (Antara Bengkulu) - Sidang pengadilan Michael Jackson pada 2005 dan pembebasannya atas tuduhan pelecehan seksual anak dapat ditinjau kembali dalam perkara perdata bulan depan berkaitan pengaduan ibu penyanyi pop itu terhadap promotor konser AEG Live.

Seorang hakim Los Angeles Kamis mengatakan bahwa Katherine Jackson menggugat AEG Live atas kematian salah satu anaknya, dan  menyatakan bahwa promotor konser itu telah lalai dalam mempekerjakan Dr Conrad Murray untuk merawat Michael Jackson menjelang
serangkaian konser 'comeback'nya  di London yang dijadwalkan pada Juli 2009.

Jackson, 50 tahun, meninggal pada Juni 2009 di Los Angeles setelah latihan untuk konser itu.

Murray dinyatakan bersalah pada tahun 2011 dan bertanggung jawab atas kematian Michael karena  memberinya anestesi bedah propofol sebagai bantuan tidur, dan kini sedang menjalani hukuman penjara empat tahun karena pembunuhan tak disengaja.

Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles Yvette Palazuelos menyatakan bahwa pengacara AEG Live bisa mengangkat sidang penganiayaan Jackson sebagai bagian dari pertahanan mereka dalam kasus kematian tak wajar tersebut, karena mungkin relevan dengan sejarah penyalahgunaan narkoba dan putus asa.

Setelah bertahun-tahun perdebatan hukum, pengadilan sipil akan kembali digelar pada  2 April dan bisa bertahan hingga tiga bulan.

Katherine Jackson dan dua anak tertua penyanyi "Thriller" itu, Prince dan Paris, bisa dipanggil sebagai saksi, saat Palazuelos memerintahkan mendengar kesaksian dalam sidang pra-peradilan.

Murray juga dapat dipanggil untuk bersaksi, meskipun pengacara Katherine Jackson mengatakan dokter berencana untuk menegaskan
Hak Amandemen Kelima dan masih tetap diam.

Katherine Jackson menggugat AEG Live setahun setelah kematian penyanyi "Thriller" itu atas nama tiga anaknya, Prince, Paris
dan Prince II, yang dikenal sebagai Blanket. Dia tidak menuntut Murray.

Bintang pop itu diadili di California tengah pada tahun 2005 atas tuduhan menganiaya seorang anak 13 tahun yang ia jadikan teman dan menjadi tuan rumah  di peternakan Neverland.

Setelah empat bulan lebih persidangan, penyanyi yang sering memvermak wajahnya itu dibebaskan dari semua dakwaan.

Penerjemah: A. Krisna

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013