Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Pengurus Partai Keadilan dan Persatuan
Indonesia (PKPI) mengatakan siap merangkul kembali para kader yang
sempat berganti partai karena khawatir partai itu tidak lolos sebagai
peserta pemilu 2014.
"Kami menilai tindakan itu wajar dan kami siap merangkul kembali mereka yang sudah sempat melompat ke partai lain," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKPI Provinsi Bengkulu Sudriman Saleh di Bengkulu, Minggu.
Ia mengatakan sikap PKPI tersebut berbeda dengan partai lain dalam menilai kader yang sudah keluar dari PKPI tetap bisa kembali untuk kembali membesarkan partai.
Menurut dia, jika ada kader partai yang telah terlanjur mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif dari partai lain masih bisa kembali ke PKPI.
"Jika ingin kembali PKPI masih membuka diri. Mereka yang sudah mundur kemarin karena merasa khawatir PKPI tidak lolos Pemilu," ujarnya.
Namun bagi kader yang tidak ingin bergabung lagi dan saat ini duduk sebagai anggota legislatif, Sudirman memastikan akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Bendahara DPD PKPI Bengkulu Gustianto juga menyambut suka cita putusan PTUN Jakarta tersebut, apalagi dari jauh-jauh hari pengurus PKPI telah menyiapkan bakal calon legislatif untuk Pemilu 2014.
Dikatakan Gustianto, setelah KPU benar-benar menetapkan PKPI sebagai Parpol ke-15 peserta Pemilu, pengurus di daerah akan melakukan seleksi ulang terhadap bakal calon legislatif yang telah mendaftarkan diri.
"Tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan bakal calon legislatif dari luar kader PKPI Bengkulu," katanya.
PKPI merupakan partai yang sebelumnya tidak lolos verifikasi, namun melakukan gugatan ke Bawaslu dan diterima.
Tetapi keputusan Bawaslu tersebut tidak serta merta meloloskan partai itu karena KPU tidak menerima keputusan tersebut.
Akhirnya Bawaslu mengadukan KPU ke PTUN terkait penolakan tersebut. Melalui Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Jakarta akhirnya meloloskan PKPI sebagai partai peserta Pemilu 2014.
"Kami masih menunggu putusan akhir dari KPU RI untuk mendapatkan nomor urut," katanya.
Gustianto menambahkan semestinya KPU tidak lagi beralasan untuk tidak meloloskan PKPI, sebagai parpol ke-15 peserta pemilu 2014. (ANT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Kami menilai tindakan itu wajar dan kami siap merangkul kembali mereka yang sudah sempat melompat ke partai lain," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKPI Provinsi Bengkulu Sudriman Saleh di Bengkulu, Minggu.
Ia mengatakan sikap PKPI tersebut berbeda dengan partai lain dalam menilai kader yang sudah keluar dari PKPI tetap bisa kembali untuk kembali membesarkan partai.
Menurut dia, jika ada kader partai yang telah terlanjur mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif dari partai lain masih bisa kembali ke PKPI.
"Jika ingin kembali PKPI masih membuka diri. Mereka yang sudah mundur kemarin karena merasa khawatir PKPI tidak lolos Pemilu," ujarnya.
Namun bagi kader yang tidak ingin bergabung lagi dan saat ini duduk sebagai anggota legislatif, Sudirman memastikan akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Bendahara DPD PKPI Bengkulu Gustianto juga menyambut suka cita putusan PTUN Jakarta tersebut, apalagi dari jauh-jauh hari pengurus PKPI telah menyiapkan bakal calon legislatif untuk Pemilu 2014.
Dikatakan Gustianto, setelah KPU benar-benar menetapkan PKPI sebagai Parpol ke-15 peserta Pemilu, pengurus di daerah akan melakukan seleksi ulang terhadap bakal calon legislatif yang telah mendaftarkan diri.
"Tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan bakal calon legislatif dari luar kader PKPI Bengkulu," katanya.
PKPI merupakan partai yang sebelumnya tidak lolos verifikasi, namun melakukan gugatan ke Bawaslu dan diterima.
Tetapi keputusan Bawaslu tersebut tidak serta merta meloloskan partai itu karena KPU tidak menerima keputusan tersebut.
Akhirnya Bawaslu mengadukan KPU ke PTUN terkait penolakan tersebut. Melalui Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Jakarta akhirnya meloloskan PKPI sebagai partai peserta Pemilu 2014.
"Kami masih menunggu putusan akhir dari KPU RI untuk mendapatkan nomor urut," katanya.
Gustianto menambahkan semestinya KPU tidak lagi beralasan untuk tidak meloloskan PKPI, sebagai parpol ke-15 peserta pemilu 2014. (ANT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013