Empat bakal pasangan calon  mendaftarkan diri sebagai peserta pilkada serentak Kabupaten Rejang Lebong tahun 2020.

Ketua KPU Rejang Lebong Restu S Wibowo di Rejang Lebong, Minggu malam mengatakan hingga hari terakhir batas pendaftaran peserta pilkada setempat terdapat empat bakal pasangan calon yang telah mendaftarkan diri ke KPU Rejang Lebong baik yang diusung gabungan partai politik maupun jalur perseorangan.

"Karena seperti yang diatur dalam PKPU nomor 5 tahun 2020, pada hari terakhir pendaftaran waktunya sampai jam 12 malam, kalau yang melapor kepada kita itu semua sudah mendaftar pada hari ini, kalau memang masih ada ya silahkan mendaftar," kata dia.

Dijelaskan dia, seluruh partai politik yang sudah memiliki kursi di DPRD Kabupaten Rejang Lebong sudah memberikan dukungan atau usungan kepada masing-masing kandidat yang mendaftarkan diri bersama dengan kandidat jalur perseorangan.

Adapun empat bapaslon yang sudah mendaftarkan diri ke KPU Rejang Lebong ini antara lain pasangan pada hari pertama pasangan Syamsul Efendi-Hendra Wahyudiansyah yang maju dari jalur perseorangan dengan didukung PKS, kemudian pasangan calon M Fikri Thobari-Tarsisius Samuji yang diusung PAN dan Perindo.

Selanjutnya pada hari kedua pasangan calon M Faisal Manaf-Fatrolazi yang diusung PKB, Hanura, Partai Demokrat, PDIP, Gerindra, serta didukungan dua parpol non parlemen yakni PPP dan PSI.

Sedangkan pada hari terakhir peserta yang mendaftar adalah pasangan calon Susilawati-Ruswan YS yang diusung oleh Partai Golkar dan Partai Nasdem

Setelah proses pendaftaran ini keempat pasangan calon ini kata dia, selanjutnya akan dilakukan berkas perbaikan dari beberapa bapaslon yang dinyatakan belum lengkap pada 14-16 September nanti.

Para kandidat yang sudah mendaftar ini selanjutnya, Senin (7/9) mereka akan mengikuti tes psikologi di Kota Bengkulu, dan tanggal 8 September dilanjutkan pemeriksaan kesehatan dan tahapan lainnya.

Sementara itu untuk bakal calon wakil bupati atas nama Tarsisius Samuji pasangan Cabup M Fikri Thobari yang saat pendaftaran tidak bisa hadir lantaran sedang sakit kata dia, sesuai dengan mekanismenya harus dinyatakan sembuh terlebih dahulu dan nantinya akan mengikuti pemeriksaan kesehatan susulan.

Sementara itu, ketua Bawaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiarso sejauh ini proses pendaftaran peserta pilkada di daerah itu berjalan lancar dan tertib, belum ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran yang berarti.

"Untuk pelanggaran mungkin terhadap pelanggaran COVID-19, bahwa ada aturan terkait dengan pembatasan orang, mengatur jarak dan lainnya. Banyak yang kali ini sulit kita tegakan karena protokol COVID-19 ini bukan ranahnya Bawaslu atau KPU tetapi pihak lainnya," kata Dodi.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020