Bengkulu, (Antara) - Belasan honorer yang tidak diperpanjang kontraknya oleh Pemerintah Kota Bengkulu mendatangi kantor badan kepegawaian daerah setempat, Kamis.
    
"Kami datang ke sini untuk mempertanyakan alasan apa kami diberhentikan, dan mengapa dari 290 orang honorer cuma kami yang diberhentikan," Kata Suislan, salah seorang dari honorer yang kontraknya tidak diperpanjang.
    
Sebanyak 12 orang honorer yang diberhentikan oleh Pemerintah Kota Bengkulu mendatangi BKD pukul 09.00 WIB langsung ditemui oleh Kepala BKD Kota Bengkulu Kautsar Agus Hutari di ruangannya.
    
Menurut Kautsar, pemberhentian sebagian honorer merupakan keputusan Pemerintah Kota Bengkulu setelah melakukan verifikasi di seluruh dinas dan instansi yang berada di bawah Pemerintahan Kota Bengkulu.
    
"Keputusan tersebut telah melalui verifikasi seperti penilaian absensi, kinerja dan beberapa penilaian lainnya," Kata dia.
    
Kautsar memaparkan honorer yang tidak diperpanjang Surat Perintah Tugas (SPT) terdiri atas honorer yang sebelumnya bekerja di dinas, instansi, sekretariat serta yang bekerja di kelurahan.
    
"SPT itu bisa dicabut sewaktu-waktu setelah dilakukan penilaian, dan pemerintah tidak memperpanjangnya jika tidak sesuai standar verifikasi," kata dia.
    
Verifikasi honorer yang SPT mereka tidak diperpanjang menurut dia dilaksanakan pada bulan desember tahun 2012 lalu.
    
Merasa tidak puas dengan keputusan pemerintah kota yang memberhentikan para honorer tersebut serta tidak mendapatkan kejelasan saat menemui Kepala BKD Kota Bengkulu. *

Pewarta: Oleh Boyke LW

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013