Pihak Kantor Cabang Bank BRI Curup yang membawahi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu, menyatakan mereka saat ini telah menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) super mikro dengan besaran mencapai Rp3,2 miliar.

Pimpinan Cabang Bank BRI Curup, David A Saxono di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan sejak diluncurkan pemerintah pusat tiga pekan lalu pihaknya telah berhasil merangkul 342 debitur dengan nilai kredit yang disalurkan mencapai Rp3,2 miliar.

"Secara membanggakan BRI Cabang Curup yang membawahi tiga kabupaten yakni Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong dalam wilayah Kanwil Lampung saat ini tercatat sebagai peringkat satu penyaluran KUR super mikro di Provinsi Bengkulu dan se Kanwil Lampung," kata dia.

Dijelaskan David, dari jumlah penerima KUR super mikro ini terbanyak berada di wilayah unit BRI Bumi Sari, Kabupaten Kepahiang yakni sebanyak 54 debitur dengan jumlah kredit yang disalurkan sebesar Rp516 juta, dan selebihnya disalurkan kepada nasabah di kantor cabang dan 12 unit lainnya tersebar dalam tiga kabupaten.

Program KUR super mikro yang digulirkan pemerintah ini kata dia, diberikan kepada pelaku UMKM yang ada di wilayah itu guna menghidupkan perekonomian masyarakat dari bawah yang terkena dampak pandemi COVID-19, di mana besaran kredit yang diberikan hingga Rp10 juta dengan bunga hingga akhir 2020 sebesar nol persen.

Diakui David, kalangan debitur baru bank BRI Curup ini adalah penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dari pemerintah pusat sebesar Rp2,4 juta yang diberikan kepada setiap pelaku UMKM di tiga kabupaten melalui Bank BRI Curup sebagai penyalurnya, di mana bantuan itu mereka nilai masih kurang sehingga diberikan bantuan permodalan tambahan dari KUR super mikro.

"Syarat penerima BPUM dengan penerima KUR super mikro ini hampir sama seperti nasabah tidak pernah mengajukan kredit, omzet usahanya Rp300 juta, asetnya Rp50 juta, kemudian mempunyai usaha dengan besaran kredit Rp10 juta, dan keunggulannya ada subsidi bunga dari pemerintah sampai akhir Desember 2020 nanti," terangnya.

Selain itu kata dia, nasabah KUR super mikro ini akan mendapatkan keringanan jangka waktu untuk tidak membayar pokok sehingga setelah menerima uang mereka baru akan mengangsur beberapa waktu kedepan setelah ada kemampuan membayar, karena ini diluncurkan pemerintah untuk membantu pelaku UMKM bangkit kembali guna menghindari resesi ekonomi.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020