Mukomuko (Antara Bengkulu) - Partai Demokrat Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terlambat sekitar 15 menit dari jadwal terakhir penyerahan berkas persyaratan calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari Senin pukul 16.00 WIB.
"Partai Demokrat terakhir menyerahkan berkas persyaratan calon legeslatif (Caleg) Senin sore sekitar pukul 16.15 WIB atau terlambat 15 menit dari jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU pada pukul 16.00 WIB," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Natsir Ahmad di Mukomuko, Senin.
Menyusul, kata dia, Partai Amanat Nasional yang juga terlambat tiga menit menyerahkan berkas persyaratan caleg ke KPU setempat.
Ia mengatakan, meskipun berdasarkan jadwal dua parpol terlambat menyerahkan berkas persyaratan caleg, namun sebelum itu mereka telah telah mengisi buku tamu sebelum pukul 16.00 WIB.
Selain itu, kata dia, Partai Demokrat sampai terlambat selama 15 menit menyerahkan berkas persyaratan caleg sebab menunggu PAN yang sedang melakukan proses serah terima berkas persyaratan caleg.
"Kami saat itu masih melayani pengurus PAN yang sedang menyerahkan berkas persyaratan caleg ke KPU sehingga Partai Demokrat terpaksa harus menunggu sehingga parpol itu terlambat sampai 15 menit," katanya.
Ia menjelaskan, dengan telah diterimanya berkas persyaratan caleg terakhir dari Partai Demokrat, lalu PAN, PKPI, Gerindra, Nasdem, dan Hanura, sehingga lengkap sebanyak 12 parpol yang menyerahkan berkas caleg ke KPU.
"Semua parpol telah menyerahkan berkas persyaratan caleg, tinggal lagi tahapan selanjutnya vertifikasi berkas caleg sebanyak 12 parpol peserta Pemilu 2014 di daerah itu," tambahnya.
Dia mengatakan, jadwal hasil verifikasi yang akan disampaikan oleh KPU kepada 12 parpol untuk diperbaiki pada 7-9 Mei 2013.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mukomuko Muharamin mengatakan, pihaknya sebenarnya telah mendaftar sebelum waktu terakhir pendaftaran caleg, namun waktu itu masih banyak parpol yang sedang menyerahkan berkas persyaratan caleg.
"Kami 'legowo' saja dan silakan parpol itu menyerahkan berkas calegnya lebih dahulu dan kami terakhir hari ini," katanya.
Terkait dengan dua orang kader partai itu yang memperebutkan nomor urut satu di daerah pemilihan dua meliputi Kecamatan Penarik, Teramang Jaya, Kecamatan Air Ikit, Kecamatan Teras Terunjam, Kecamatan Selagan Raya, dia menyatakan, pihaknya tidak begitu mempedulikan dan tidak ingin mengurusinya.
"Sekarang penetapan caleg kita sudah final yang diserahkan kepada KPU setempat," katanya.(ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Partai Demokrat terakhir menyerahkan berkas persyaratan calon legeslatif (Caleg) Senin sore sekitar pukul 16.15 WIB atau terlambat 15 menit dari jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU pada pukul 16.00 WIB," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Natsir Ahmad di Mukomuko, Senin.
Menyusul, kata dia, Partai Amanat Nasional yang juga terlambat tiga menit menyerahkan berkas persyaratan caleg ke KPU setempat.
Ia mengatakan, meskipun berdasarkan jadwal dua parpol terlambat menyerahkan berkas persyaratan caleg, namun sebelum itu mereka telah telah mengisi buku tamu sebelum pukul 16.00 WIB.
Selain itu, kata dia, Partai Demokrat sampai terlambat selama 15 menit menyerahkan berkas persyaratan caleg sebab menunggu PAN yang sedang melakukan proses serah terima berkas persyaratan caleg.
"Kami saat itu masih melayani pengurus PAN yang sedang menyerahkan berkas persyaratan caleg ke KPU sehingga Partai Demokrat terpaksa harus menunggu sehingga parpol itu terlambat sampai 15 menit," katanya.
Ia menjelaskan, dengan telah diterimanya berkas persyaratan caleg terakhir dari Partai Demokrat, lalu PAN, PKPI, Gerindra, Nasdem, dan Hanura, sehingga lengkap sebanyak 12 parpol yang menyerahkan berkas caleg ke KPU.
"Semua parpol telah menyerahkan berkas persyaratan caleg, tinggal lagi tahapan selanjutnya vertifikasi berkas caleg sebanyak 12 parpol peserta Pemilu 2014 di daerah itu," tambahnya.
Dia mengatakan, jadwal hasil verifikasi yang akan disampaikan oleh KPU kepada 12 parpol untuk diperbaiki pada 7-9 Mei 2013.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mukomuko Muharamin mengatakan, pihaknya sebenarnya telah mendaftar sebelum waktu terakhir pendaftaran caleg, namun waktu itu masih banyak parpol yang sedang menyerahkan berkas persyaratan caleg.
"Kami 'legowo' saja dan silakan parpol itu menyerahkan berkas calegnya lebih dahulu dan kami terakhir hari ini," katanya.
Terkait dengan dua orang kader partai itu yang memperebutkan nomor urut satu di daerah pemilihan dua meliputi Kecamatan Penarik, Teramang Jaya, Kecamatan Air Ikit, Kecamatan Teras Terunjam, Kecamatan Selagan Raya, dia menyatakan, pihaknya tidak begitu mempedulikan dan tidak ingin mengurusinya.
"Sekarang penetapan caleg kita sudah final yang diserahkan kepada KPU setempat," katanya.(ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013