Bengkulu (Antara Bengkulu) - Sebanyak 23 orang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah telah mendaftar dan menyerahkan berkas dukungan ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu.
"Jumlah pendaftar calon DPD meningkat dari Pilkada 2009 yang hanya sebanyak 18 calon," kata anggota Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Aris Munandar, Selasa.
Ia mengatakan sebanyak empat kursi DPD akan diperebutkan para calon yang lolos tahapan verifikasi dan dinyatakan sebagai calon anggota DPD.
Jumlah minimal dukungan KTP bagi masing-masing calon anggota DPD yakni 2.000 KTP, dan jika ditemukan terdapat KTP yang palsu maka wajib diganti dengan 50 KTP.
Sementara itu sejumlah calon anggota DPD yang ditemui saat mendaftar di KPU melontarkan sejumlah motivasi dan alasan untuk maju dalam pemilihan anggota DPD.
"Saya termotivasi untuk mencalonkan diri karena selama ini saya melihat adanya ketidakadilan, kenapa hanya itu-itu saja yang mencalonkan diri," kata calon anggota DPD, Jatmiko.
Pria yang juga Dosen Pertanian Universitas Hazairin Bengkulu itu menyerahkan dukungan fotokopi KTP sebanyak 2.150 lembar ke Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu.
Menurut Jatmiko seharusnya calon-calon yang sudah pernah menjadi DPD tidak perlu lagi mencalonkan diri, apalagi hingga yang ketiga kalinya.
"Berikanlah kesempatan kepada yang lainnya. Jangan sampai ada kesan rakus pada kekuasaan," ujarnya.
Sementara itu mantan ketua DPW Partai Indonesia Baru (PIB) Provinsi Bengkulu Wafa Abdullah juga menyampaikan alasan mengapa menempuh jalur DPD untuk memperjuangkan aspriasi rakyat.
"Saya ingin memelihara kehidupan masyarakat, lalu memperjuangkan masyarakat daerah, juga ingin memperbaiki kesejahtaran rakyat terutama kaum buruh, dan masyarakat kecil lainnya," katanya.
Selain itu, ia juga termotivasi untuk melaksanakan pengawasan terhadap pemerintah daerah dalam melaksanakan otonomi daerah.
Sebanyak 2.500 dukungan KTP yang menyebar di sembilan kabupaten dan kota menjadi modal awal baginya untuk maju dalam pertarungan politik tersebut.
Sebagai pimpinan salah satu organisasi buruh di Provinsi Bengkulu ia mengklaim telah mendapat dukungan dari kalangan buruh.
Sedangkan calon DPD RI yang juga mantan PR IV Universitas Bengkulu Hamim Wicaksono mengatakan ada semangat pembaharuan dengan peran DPD RI saat ini.
"Saya melihat peran DPD sekarang ini semakin besar, sehingga saya termotivasi untuk mencalonkan diri," ujarnya.
Komisioner KPU Aris Munandar mengatakan setelah penyerahan berkas dukungan, KPU akan memverifikasi kelengkapan administrasi dan mengambil sampel acak dukungan calon anggota DPD.
"Verifikasi faktual terhadap persyaratan dukungan dijadwalkan 30 Mei-12 Juni 2013," tuturnya.
Penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPD dijadwalkan 28-30 Juni 2013. Pengumuman DCS anggota DPD RI dijadwalkan 1-3 Juli 2013, selanjutnya menunggu masukan dan tanggapan masyarakat pada 4-13 Juli 2013, hingga tahapan klarifikasi 14-23 Juli 2013.
Sedangkan penyusunan dan penetapan daftar calon tetap (DCT) 24-26 Juli, dan pengumuman DCT anggota DPD pada 27 Juli 2013.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Jumlah pendaftar calon DPD meningkat dari Pilkada 2009 yang hanya sebanyak 18 calon," kata anggota Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Aris Munandar, Selasa.
Ia mengatakan sebanyak empat kursi DPD akan diperebutkan para calon yang lolos tahapan verifikasi dan dinyatakan sebagai calon anggota DPD.
Jumlah minimal dukungan KTP bagi masing-masing calon anggota DPD yakni 2.000 KTP, dan jika ditemukan terdapat KTP yang palsu maka wajib diganti dengan 50 KTP.
Sementara itu sejumlah calon anggota DPD yang ditemui saat mendaftar di KPU melontarkan sejumlah motivasi dan alasan untuk maju dalam pemilihan anggota DPD.
"Saya termotivasi untuk mencalonkan diri karena selama ini saya melihat adanya ketidakadilan, kenapa hanya itu-itu saja yang mencalonkan diri," kata calon anggota DPD, Jatmiko.
Pria yang juga Dosen Pertanian Universitas Hazairin Bengkulu itu menyerahkan dukungan fotokopi KTP sebanyak 2.150 lembar ke Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu.
Menurut Jatmiko seharusnya calon-calon yang sudah pernah menjadi DPD tidak perlu lagi mencalonkan diri, apalagi hingga yang ketiga kalinya.
"Berikanlah kesempatan kepada yang lainnya. Jangan sampai ada kesan rakus pada kekuasaan," ujarnya.
Sementara itu mantan ketua DPW Partai Indonesia Baru (PIB) Provinsi Bengkulu Wafa Abdullah juga menyampaikan alasan mengapa menempuh jalur DPD untuk memperjuangkan aspriasi rakyat.
"Saya ingin memelihara kehidupan masyarakat, lalu memperjuangkan masyarakat daerah, juga ingin memperbaiki kesejahtaran rakyat terutama kaum buruh, dan masyarakat kecil lainnya," katanya.
Selain itu, ia juga termotivasi untuk melaksanakan pengawasan terhadap pemerintah daerah dalam melaksanakan otonomi daerah.
Sebanyak 2.500 dukungan KTP yang menyebar di sembilan kabupaten dan kota menjadi modal awal baginya untuk maju dalam pertarungan politik tersebut.
Sebagai pimpinan salah satu organisasi buruh di Provinsi Bengkulu ia mengklaim telah mendapat dukungan dari kalangan buruh.
Sedangkan calon DPD RI yang juga mantan PR IV Universitas Bengkulu Hamim Wicaksono mengatakan ada semangat pembaharuan dengan peran DPD RI saat ini.
"Saya melihat peran DPD sekarang ini semakin besar, sehingga saya termotivasi untuk mencalonkan diri," ujarnya.
Komisioner KPU Aris Munandar mengatakan setelah penyerahan berkas dukungan, KPU akan memverifikasi kelengkapan administrasi dan mengambil sampel acak dukungan calon anggota DPD.
"Verifikasi faktual terhadap persyaratan dukungan dijadwalkan 30 Mei-12 Juni 2013," tuturnya.
Penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPD dijadwalkan 28-30 Juni 2013. Pengumuman DCS anggota DPD RI dijadwalkan 1-3 Juli 2013, selanjutnya menunggu masukan dan tanggapan masyarakat pada 4-13 Juli 2013, hingga tahapan klarifikasi 14-23 Juli 2013.
Sedangkan penyusunan dan penetapan daftar calon tetap (DCT) 24-26 Juli, dan pengumuman DCT anggota DPD pada 27 Juli 2013.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013