Seorang petani karet di Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Jumat dini hari diduga meninggal dunia akibat melakukan aksi gantung diri pada sebatang pohon karet dalam kebun miliknya.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno dalam keterangan tertulisnya, Jumat pagi, mengatakan warga yang diduga melakukan aksi bunuh diri itu, AL (29), warga Desa Derati Kecamatan Kota Padang yang kesehariannya berprofesi sebagai petani karet.
"Kejadiannya diketahui sekitar pukul 01.25 WIB, korban tergantung di pohon karet yang memiliki ketinggian sekitar 4 meter," kata dia.
Dijelaskan dia, kronologis kejadian itu bermula pada pada Kamis (15/10) sekira pukul 22.30 Wib korban pamit dengan orang tuanya Mustofa Kamaludin untuk mengecek kebun karet miliknya yang berada di Sungai Buluan Met di desa setempat.
Setelah pergi sekian lama, korban belum juga pulang sehingga orang tuanya kemudian menyuruh saudara sepupu korban yakni Arpan (26), guna mengecek keberadaan anaknya itu.
"Saksi ini sekira pukul 01.30 Wib menemukan korban sudah tergantung dalam keadaan leher terikat tali tambang di atas pohon karet setinggi 4 meter dalam keadaan sudah meninggal dunia," ujarnya.
Saksi selanjutnya kata dia, langsung menghubungi orang tua korban dan perangkat desa serta Polsek Kota Padang untuk menurunkan korban dan selanjutnya di bawa Puskesmas Kota Padang.
Petugas Polsek Kota Padang sendiri setelah menerima laporan ini kata Kapolres, petugas piket SPKT, Reskrim dan Intel langsung mendatangi TKP bersama perangkat desa dan keluarga korban guna mengevakuasi korban ke Puskesmas daerah itu.
Dalam pemeriksaan di TKP petugas Polsek Kota Padang menyita barang bukti seutas tali tambang warna biru, kemudian menyerahkan jenazah korban kepada keluarganya, tetapi pihak keluarga korban keberatan jenazahnya dilakukan autopsi.
"Untuk motifnya masih lidik. Sedangkan korban sudah dilakukan visum et repertum oleh pihak Puskesmas Kota Padang dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban. Keluarga korban tidak bersedia dilakukan autopsi dan telah menerima kejadiannya," kata kapolres.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno dalam keterangan tertulisnya, Jumat pagi, mengatakan warga yang diduga melakukan aksi bunuh diri itu, AL (29), warga Desa Derati Kecamatan Kota Padang yang kesehariannya berprofesi sebagai petani karet.
"Kejadiannya diketahui sekitar pukul 01.25 WIB, korban tergantung di pohon karet yang memiliki ketinggian sekitar 4 meter," kata dia.
Dijelaskan dia, kronologis kejadian itu bermula pada pada Kamis (15/10) sekira pukul 22.30 Wib korban pamit dengan orang tuanya Mustofa Kamaludin untuk mengecek kebun karet miliknya yang berada di Sungai Buluan Met di desa setempat.
Setelah pergi sekian lama, korban belum juga pulang sehingga orang tuanya kemudian menyuruh saudara sepupu korban yakni Arpan (26), guna mengecek keberadaan anaknya itu.
"Saksi ini sekira pukul 01.30 Wib menemukan korban sudah tergantung dalam keadaan leher terikat tali tambang di atas pohon karet setinggi 4 meter dalam keadaan sudah meninggal dunia," ujarnya.
Saksi selanjutnya kata dia, langsung menghubungi orang tua korban dan perangkat desa serta Polsek Kota Padang untuk menurunkan korban dan selanjutnya di bawa Puskesmas Kota Padang.
Petugas Polsek Kota Padang sendiri setelah menerima laporan ini kata Kapolres, petugas piket SPKT, Reskrim dan Intel langsung mendatangi TKP bersama perangkat desa dan keluarga korban guna mengevakuasi korban ke Puskesmas daerah itu.
Dalam pemeriksaan di TKP petugas Polsek Kota Padang menyita barang bukti seutas tali tambang warna biru, kemudian menyerahkan jenazah korban kepada keluarganya, tetapi pihak keluarga korban keberatan jenazahnya dilakukan autopsi.
"Untuk motifnya masih lidik. Sedangkan korban sudah dilakukan visum et repertum oleh pihak Puskesmas Kota Padang dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban. Keluarga korban tidak bersedia dilakukan autopsi dan telah menerima kejadiannya," kata kapolres.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020