Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan pasien COVID-19 di wilayah itu yang dinyatakan meninggal dunia bertambah satu orang sehingga jumlahnya menjadi dua orang.

Kepala Dinas Kesehatan yang juga juru bicara Tim Penanganan COVID-19 Rejang Lebong, Syamsir dalam keterangan tertulis di Rejang Lebong, Minggu mengatakan pasien yang dinyatakan meninggal dunia tersebut adalah kasus 119, seorang laki-laki berusia 56 tahun asal Kecamatan Curup.

"Pada Sabtu ( (17/10) ada penambahan kasus konfirmasi positif meninggal dunia, yakni kasus 119 asal Kecamatan Curup, dan sudah dimakamkan dengan protokol kesehatan di TPU Khusus Desa Lubuk Ubar, Kecamatan Curup Selatan," katanya.

Dijelaskannya  kasus konfirmasi positif yang dinyatakan meninggal dunia tersebut sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Curup dengan keluhan, sesak, batuk dan pilek.

Selain mencatat adanya kasus konfirmasi positif yang meninggal dunia, pihaknya juga mencatat adanya penambahan kasus baru konfirmasi positif sebanyak 11 kasus, sehingga jumlah kasus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Rejang Lebong hingga saat ini mencapai 131 kasus.

Dari 131 kasus konfirmasi positif ini, dua orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia, 37 orang masih menjalani pengawasan dan karantina serta 92 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Sedangkan untuk jumlah sampel yang telah mereka periksa kata Syamsir, sebanyak 1.146 dengan hasil sebanyak 134 sampel dinyatakan positif, di mana tiga diantaranya sampel titipan dari Kepahiang, dan 1.012 sampel dinyatakan negatif.

Warga daerah itu untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, kemudian rajin mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir serta selalu menjaga jarak, demikian Syamsir.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020