Bengkulu (Antara Bengkulu) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi
Bengkulu Okti Fitriani mengatakan persyaratan administrasi empat calon
anggota Dewan Perwakilan Daerah tidak lengkap sehingga dinyatakan gugur.
"Kami sudah menuntaskan pemeriksaan berkas dan verifikasi dukungan untuk 23 orang calon anggota DPD, empat orang dinyatakan tidak lengkap berkasnya," katanya kepada wartawan di Bengkulu, Kamis.
Ia mengatakan berkas dukungan dan dukungan KTP terhadap empat orang tersebut tidak lengkap sehingga tidak dapat dilanjutkan untuk perbaikan berkas.
Saat pendaftaran kata Okti, berkas seluruh bakal calon yang mendaftarkan diri diterima oleh KPU.
Namun, saat proses pemeriksaan kelengkapan berkas dan verifikasi dukungan KTP ternyata ada empat orang yang tidak lengkap sehingga dinyatakan gugur.
Empat orang tersebut yakni Saiful Anwar Bachsin, Wafa Abdullah, Aznibar dan Hamim Wicaksono.
"Sejak pendaftaran sudah kami sampaikan kepada calon DPD yang tidak lengkap berkas dan persyaratannya dengan sendirinya gugur, itu jelas dan tertera dalam peraturan," katanya menerangkan.
Sementara tiga nama yang berpotensi gugur di antaranya adalah Kosim dimana dari 2.191 dukungan KTP, hanya 1.988 KTP sah, Cupli Erisman dari 2.434 KTP yang diserahkan, hanya 1.817 KTP sah.
Sementara Ruslan dari 2.433 lembar KTP hanya 1.855 dukungan KTP yang sah
"Bagi yang kurang dukungan KTP-nya bisa melengkapi dukungan KTP pada masa perbaikan," kata Okti.
Okti mengatakan masa perbaikan akan dimulai pada 9 Mei 2013, namun KPU telah menetapkan empat orang bakal calon tersebut gugur karena sejak mendaftar tidak melengkapi berkas-berkas yang disyaratkan.
"Masa perbaikan yang disediakan hanya untuk pelangkapan kekurangan berkas dan bukan penambahan berkas yang sama sekali tak dilampirkan," tambahnya.
Sementara ketiga nama yang jumlah dukungan KTP yang sah belum memenuhi persyaratan, ketiganya masih diberi kesempatan melakukan penambahan dukungan pada 9 Mei hingga 22 Mei 2013. (ANTARA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Kami sudah menuntaskan pemeriksaan berkas dan verifikasi dukungan untuk 23 orang calon anggota DPD, empat orang dinyatakan tidak lengkap berkasnya," katanya kepada wartawan di Bengkulu, Kamis.
Ia mengatakan berkas dukungan dan dukungan KTP terhadap empat orang tersebut tidak lengkap sehingga tidak dapat dilanjutkan untuk perbaikan berkas.
Saat pendaftaran kata Okti, berkas seluruh bakal calon yang mendaftarkan diri diterima oleh KPU.
Namun, saat proses pemeriksaan kelengkapan berkas dan verifikasi dukungan KTP ternyata ada empat orang yang tidak lengkap sehingga dinyatakan gugur.
Empat orang tersebut yakni Saiful Anwar Bachsin, Wafa Abdullah, Aznibar dan Hamim Wicaksono.
"Sejak pendaftaran sudah kami sampaikan kepada calon DPD yang tidak lengkap berkas dan persyaratannya dengan sendirinya gugur, itu jelas dan tertera dalam peraturan," katanya menerangkan.
Sementara tiga nama yang berpotensi gugur di antaranya adalah Kosim dimana dari 2.191 dukungan KTP, hanya 1.988 KTP sah, Cupli Erisman dari 2.434 KTP yang diserahkan, hanya 1.817 KTP sah.
Sementara Ruslan dari 2.433 lembar KTP hanya 1.855 dukungan KTP yang sah
"Bagi yang kurang dukungan KTP-nya bisa melengkapi dukungan KTP pada masa perbaikan," kata Okti.
Okti mengatakan masa perbaikan akan dimulai pada 9 Mei 2013, namun KPU telah menetapkan empat orang bakal calon tersebut gugur karena sejak mendaftar tidak melengkapi berkas-berkas yang disyaratkan.
"Masa perbaikan yang disediakan hanya untuk pelangkapan kekurangan berkas dan bukan penambahan berkas yang sama sekali tak dilampirkan," tambahnya.
Sementara ketiga nama yang jumlah dukungan KTP yang sah belum memenuhi persyaratan, ketiganya masih diberi kesempatan melakukan penambahan dukungan pada 9 Mei hingga 22 Mei 2013. (ANTARA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013