Pihak Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu, menyebutkan Operasi Zebra Nala 2020 di wilayah itu dilaksanakan tanpa penindakan dan mengedepankan edukasi kepada masyarakat serta kegiatan sosial.
Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan di Mapolres Rejang Lebong, Selasa, mengatakan Operasi Zebra Nala 2020 yang dilaksanakan di wilayah itu selama 14 hari terhitung 26 Oktober hingga 8 November mendatang diprioritaskan pada kegiatan penyuluhan keselamatan dalam berlalu-lintas dan kegiatan sosial lainnya.
"Kita telah merubah cara bertindak dengan mengutamakan edukasi dan kegiatan sosial. Kita telah merubah cara bertindak yaitu 100 persen edukasi dan tidak ada penindakan hukum," kata Iptu Aan Setiawan.
Dijelaskannya, perubahan cara bertindak dengan mengutamakan edukasi dan kegiatan sosial ini mulai mereka laksanakan sejak hari kedua pelaksanaan operasi. Edukasi yang diberikan berupa sosialisasi keselamatan lalu lintas kepada pengguna jalan.
Kegiatan edukasi ini selain mereka laksanakan di jalan raya juga menyasar lokasi wisata yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, mengingat pelaksanaan Operasi Zebra Nala ini bertepatan dengan libur panjang dan cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, sehingga banyak pengunjung dari berbagai daerah datang ke lokasi wisata yang ada di daerah itu.
"Sosialisasi yang dilakukan petugas di lapangan dilakukan secara langsung maupun membagi-bagikan brosur. Kita juga dalam Operasi Zebra Nala ini juga melakukan kegiatan sosial berupa pembagian masker dan sembako, serta sosialisasi penerapan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19," terangnya.
Kendati telah meniadakan penegakkan hukum dalam kegiatan operasi ini kata dia, mereka terpaksa menindak pelaku balap liar di sejumlah lokasi di dalam Kota Curup karena perbuatan yang mereka lakukan ini telah membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Untuk balap liar ini kita berikan tindakan hukum, karena perbuatan mereka ini bisa menyebabkan fatalitas yang sangat tinggi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan di Mapolres Rejang Lebong, Selasa, mengatakan Operasi Zebra Nala 2020 yang dilaksanakan di wilayah itu selama 14 hari terhitung 26 Oktober hingga 8 November mendatang diprioritaskan pada kegiatan penyuluhan keselamatan dalam berlalu-lintas dan kegiatan sosial lainnya.
"Kita telah merubah cara bertindak dengan mengutamakan edukasi dan kegiatan sosial. Kita telah merubah cara bertindak yaitu 100 persen edukasi dan tidak ada penindakan hukum," kata Iptu Aan Setiawan.
Dijelaskannya, perubahan cara bertindak dengan mengutamakan edukasi dan kegiatan sosial ini mulai mereka laksanakan sejak hari kedua pelaksanaan operasi. Edukasi yang diberikan berupa sosialisasi keselamatan lalu lintas kepada pengguna jalan.
Kegiatan edukasi ini selain mereka laksanakan di jalan raya juga menyasar lokasi wisata yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, mengingat pelaksanaan Operasi Zebra Nala ini bertepatan dengan libur panjang dan cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, sehingga banyak pengunjung dari berbagai daerah datang ke lokasi wisata yang ada di daerah itu.
"Sosialisasi yang dilakukan petugas di lapangan dilakukan secara langsung maupun membagi-bagikan brosur. Kita juga dalam Operasi Zebra Nala ini juga melakukan kegiatan sosial berupa pembagian masker dan sembako, serta sosialisasi penerapan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19," terangnya.
Kendati telah meniadakan penegakkan hukum dalam kegiatan operasi ini kata dia, mereka terpaksa menindak pelaku balap liar di sejumlah lokasi di dalam Kota Curup karena perbuatan yang mereka lakukan ini telah membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Untuk balap liar ini kita berikan tindakan hukum, karena perbuatan mereka ini bisa menyebabkan fatalitas yang sangat tinggi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020