Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan selama sepuluh hari terakhir sebanyak dua orang petani setempat yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di daerah ini.
“Dua petani yang meninggal dunia akibat kecelakaan kecelakaan lalu lintas di jalan raya di daerah ini yakni Hiroman (65) dari Desa Dusun Pulau dan Jaminan (40) dari Desa Selagan Jaya,” kata Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan, petani dari Desa Dusun Pulau Hiroman meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera di Desa Air Buluh pada Minggu (1/10) sekitar pukul 05.45 WIB.
Petani dari Desa Dusun Pulau ini meninggal dunia setelah sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi BD 4676 NT menabrak mobil Mitsubishi L 300 yang lagi parkir atau pecah ban di sisi kiri jalan tersebut.
Kemudian Seorang petani dari Desa Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko bernama Jaminan (40) meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di jalan provinsi di Desa Pondok Kopi, Kecamatan Teras Terunjam, Selasa (10/10).
Sebanyak dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan provinsi di daerah ini yakni sepeda motor Honda Blade tanpa nomor polisi dan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BD 3987 NP.
Berdasarkan keterangan saksi sepeda motor Honda Blade yang dikendarai oleh Jaminan berjalan dari arah Desa Selagan Jaya menuju ke Desa Pondok Kopi Kecamatan Teras Terunjam.
Pada saat dalam perjalanan kendaraan Jaminan tidak terkendali dan keluar arus hingga mengarah ke bahu jalan yang berlawanan arah, dan kebetulan dari arah yang sama dengan tujuan menuju ke arah Desa Pondok Kopi dari Desa Selagan Jaya Saefudin Zuri sedang memarkirkan kendaraannya yang terparkir berada di bahu Jalan.
Sehingga kendaraan Jaminan menabrak roda bagian depan motor Saefudin Zuri yang bermaksud ingin menyingkir ranting pohon yang berada di jalan sehingga terjadi tabrakan.
Tabrakan tersebut mengakibatkan Jaminan dan sepeda motornya terjatuh dan terseret di aspal hingga ke ujung bahu Jalan yang menyebabkan Jaminan mengalami benturan di bagian Kepala dan mengakibatkan korban meninggal Dunia.
Ia menyatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti di tempat kejadian dan dua unit sepeda motor yang terlibat selanjutnya diserahkan ke Unit Lantas Polres Mukomuko.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
“Dua petani yang meninggal dunia akibat kecelakaan kecelakaan lalu lintas di jalan raya di daerah ini yakni Hiroman (65) dari Desa Dusun Pulau dan Jaminan (40) dari Desa Selagan Jaya,” kata Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan, petani dari Desa Dusun Pulau Hiroman meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera di Desa Air Buluh pada Minggu (1/10) sekitar pukul 05.45 WIB.
Petani dari Desa Dusun Pulau ini meninggal dunia setelah sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi BD 4676 NT menabrak mobil Mitsubishi L 300 yang lagi parkir atau pecah ban di sisi kiri jalan tersebut.
Kemudian Seorang petani dari Desa Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko bernama Jaminan (40) meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di jalan provinsi di Desa Pondok Kopi, Kecamatan Teras Terunjam, Selasa (10/10).
Sebanyak dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan provinsi di daerah ini yakni sepeda motor Honda Blade tanpa nomor polisi dan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BD 3987 NP.
Berdasarkan keterangan saksi sepeda motor Honda Blade yang dikendarai oleh Jaminan berjalan dari arah Desa Selagan Jaya menuju ke Desa Pondok Kopi Kecamatan Teras Terunjam.
Pada saat dalam perjalanan kendaraan Jaminan tidak terkendali dan keluar arus hingga mengarah ke bahu jalan yang berlawanan arah, dan kebetulan dari arah yang sama dengan tujuan menuju ke arah Desa Pondok Kopi dari Desa Selagan Jaya Saefudin Zuri sedang memarkirkan kendaraannya yang terparkir berada di bahu Jalan.
Sehingga kendaraan Jaminan menabrak roda bagian depan motor Saefudin Zuri yang bermaksud ingin menyingkir ranting pohon yang berada di jalan sehingga terjadi tabrakan.
Tabrakan tersebut mengakibatkan Jaminan dan sepeda motornya terjatuh dan terseret di aspal hingga ke ujung bahu Jalan yang menyebabkan Jaminan mengalami benturan di bagian Kepala dan mengakibatkan korban meninggal Dunia.
Ia menyatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti di tempat kejadian dan dua unit sepeda motor yang terlibat selanjutnya diserahkan ke Unit Lantas Polres Mukomuko.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020