Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mendorong kebangkitan usaha pariwisata daerah itu di tengah pendemi COVID-19 melalui program pelatihan tata kelola wisata.

Kepala Dinas Pariwisata Rejang Lebong, Upik Zumratul Aini usai pembukaan pelatihan tata kelola destinasi pariwisata di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan pelaku usaha wisata di Kabupaten Rejang Lebong harus segera bangkit dengan menghidupkan kembali usaha yang mereka kelola.

"Kegiatan pelatihan tata kelola destinasi pariwisata tahun 2020 yang dilaksanakan selama tiga hari yang dimulai tanggal 10 sampai 12 November.  Kegiatan ini untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata di tengah pandemi COVID-19," katanya.

Pelatihan tata kelola wisata yang dibiayai dari dana alokasi khusus (DAK)  bidang kepariwisataan ini untuk memberikan pengetahuan tata kelola usaha pariwisata di tengah pandemi COVID-19, dengan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata untuk mencegah penularan virus mematikan itu.

"Pelatihan ini kita harapkan memberikan pengetahuan kepada para pengelola usaha wisata yang ada di Rejang Lebong, sehingga mereka bisa menerapkan tata kelola wisata di tengah pandemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga orang bisa datang kesini lagi," urainya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong RA Denni saat membuka pelatihan ini mengatakan, jika salah satu sektor yang terpukul akibat adanya pandemi COVID-19 ini adalah sektor pariwisata, akibat adanya pembatasan kegiatan luar rumah yang dilakukan pemerintah.

"Saat ini kegiatan diluar rumah sudah mulai dilakukan lagi oleh masyarakat tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan, ini mulai berdampak pada peningkatan jumlah pengunjung di tempat-tempat wisata yang ada termasuk di Kabupaten Rejang Lebong," ujar dia.

Dia berharap, para peserta yang mengikuti pelatihan tata kelola destinasi pariwisata yang diselenggarakan Dinas Pariwisata Rejang Lebong ini nantinya bisa memberikan pengetahuan dan nantinya bisa membangkitkan kembali usaha pariwisata di Kabupaten Rejang Lebong.

Untuk mencegah penularan COVID-19 di tempat-tempat wisata yang ada di Rejang Lebong diminta agar selalu memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan mengharuskan semua pengunjung yang datang menggunakan masker, kemudian mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir serta menjaga jarak.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020