Pulau Punjung (Antara Bengkulu) - Seekor harimau Sumatera liar ditemukan warga terjerat pada perangkap babi di Jorong Bukit Gading, Nagari Ampang Kuranji Kecamatan Koto Baru di Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat.
"Saat ditemukan, harimau yang diperkirakan sudah berumur dua tahun tersebut dalam keadaan sehat. Namun kaki depan sebelah kanan dalam kondisi bengkak akibat terjerat rantai sling yang biasa digunakan warga untuk menjerat babi hutan pengganggu tanaman," kata anggota polisi kehutanan Kabupaten Dharmasraya, Afrilius yang kemudian mengamankan harimau tersebut di lokasi, Kamis.
Gigi harimau berjenis kelamin betina itu juga dalam keadaan berdarah, diduga karena berusaha keluar dengan menggigit kawat besi yang menjeratnya.
Afrilius memperkirakan, harimau itu sudah terperangkap jeratan lebih dari 24 jam, sehingga kakinya menjadi bengkak dan giginya berdarah namun secara umum kondisinya masih sehat.
Dia mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari warga tentang adanya harimau yang terjerat perangkap babi hutan itu, pihaknya langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan harimau itu.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Dharmasraya A Gani mengatakan, harimau tersebut merupakan jenis satwa liar langka yang dilindungi dan akan dibawa ke kebun Binatang Kandis di Sawahlunto untuk dirawat hingga kondisinya pulih kembali.
"Petugas kita akan segera membawa harimau itu ke Sawahlunto untuk mendapat perawatan yang layak, karena kita belum memiliki lokasi untuk perawatan di sini," ujarnya.
Selama dalam perjalanan menuju Sawahlunto, harimau itu akan didampingi petugas kesehatan hewan dan polisi kehutanan, ditempatkan dalam kandang besi khusus yang dibuat agar tetap dalam keadaan sehat.
Bupati Dharmasraya Adi Gunawan mengatakan, jika kondisi harimau itu telah sehat akan kembali dilepasliarkan di hutan kawasan Dharmasraya.
"Habitat aslinya ada di sini, sehingga kita akan mengupayakan binatang tersebut dapat dikembalikan lagi kemari," katanya.
Bupati mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan temuan itu kepada petugas terkait.
Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) adalah jenis binatang yang dilindungi negara karena terancam punah. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Saat ditemukan, harimau yang diperkirakan sudah berumur dua tahun tersebut dalam keadaan sehat. Namun kaki depan sebelah kanan dalam kondisi bengkak akibat terjerat rantai sling yang biasa digunakan warga untuk menjerat babi hutan pengganggu tanaman," kata anggota polisi kehutanan Kabupaten Dharmasraya, Afrilius yang kemudian mengamankan harimau tersebut di lokasi, Kamis.
Gigi harimau berjenis kelamin betina itu juga dalam keadaan berdarah, diduga karena berusaha keluar dengan menggigit kawat besi yang menjeratnya.
Afrilius memperkirakan, harimau itu sudah terperangkap jeratan lebih dari 24 jam, sehingga kakinya menjadi bengkak dan giginya berdarah namun secara umum kondisinya masih sehat.
Dia mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari warga tentang adanya harimau yang terjerat perangkap babi hutan itu, pihaknya langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan harimau itu.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Dharmasraya A Gani mengatakan, harimau tersebut merupakan jenis satwa liar langka yang dilindungi dan akan dibawa ke kebun Binatang Kandis di Sawahlunto untuk dirawat hingga kondisinya pulih kembali.
"Petugas kita akan segera membawa harimau itu ke Sawahlunto untuk mendapat perawatan yang layak, karena kita belum memiliki lokasi untuk perawatan di sini," ujarnya.
Selama dalam perjalanan menuju Sawahlunto, harimau itu akan didampingi petugas kesehatan hewan dan polisi kehutanan, ditempatkan dalam kandang besi khusus yang dibuat agar tetap dalam keadaan sehat.
Bupati Dharmasraya Adi Gunawan mengatakan, jika kondisi harimau itu telah sehat akan kembali dilepasliarkan di hutan kawasan Dharmasraya.
"Habitat aslinya ada di sini, sehingga kita akan mengupayakan binatang tersebut dapat dikembalikan lagi kemari," katanya.
Bupati mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan temuan itu kepada petugas terkait.
Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) adalah jenis binatang yang dilindungi negara karena terancam punah. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013