Manajemen PDAM Tirta Dharma Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah tunggakan pelanggan air bersih di daerah itu saat ini mencapai Rp7 miliar.
Direktur PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong Orin Retnowati saat dihubungi di Rejang Lebong, Selasa mengatakan jumlah tunggakan pelanggan air bersih PDAM setempat terjadi sejak pertama kali didirikan pada 1982 sehingga diakumulasikan setiap tahunnya terus bertambah.
"Hingga saat ini jumlah tunggakan pelanggan PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong mencapai Rp7 miliar, jumlah tunggakan ini terjadi sejak PDAM didirikan tahun 1982 lalu," katanya.
Dia menjelaskan jumlah tunggakan pelanggan air bersih ini berasal dari 14.400 sambungan tersebar dalam 14 dari 15 kecamatan di Rejang Lebong.
Untuk mengurangi jumlah tunggakan pelanggan ini, kata dia, pihaknya telah menggulirkan program pemberian hadiah kepada pelanggan yang aktif membayar rekening setiap bulannya, kemudian membebaskan denda kepada pelanggan yang memiliki tunggakan sampai akhir 2020.
Selain itu pihaknya juga telah membentuk tim khusus guna melakukan penagihan ke rumah-rumah penunggak, di mana para pelanggan ini diberikan kemudian mencicil tunggakannya dan jika tidak mau mencicil barulah dilakukan pemutusan sambungan.
Ia menam para pelanggan yang menunggak pembayaran rekening air bersih itu sendiri kebanyakan pelanggan yang sudah lama tidak lagi menjadi pelanggan mereka karena jaringan ke rumah sudah diputus, tetapi mereka ini masih tercatat sebagai penunggak rekening PDAM.
Pelanggan air bersih PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong diimbau untuk membayar rekening tepat waktu setiap bulannya sehingga dapat mendukung operasional perusahaan itu serta tidak kena denda maupun pemutusan sambungan, demikian Orin Retnowati.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Direktur PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong Orin Retnowati saat dihubungi di Rejang Lebong, Selasa mengatakan jumlah tunggakan pelanggan air bersih PDAM setempat terjadi sejak pertama kali didirikan pada 1982 sehingga diakumulasikan setiap tahunnya terus bertambah.
"Hingga saat ini jumlah tunggakan pelanggan PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong mencapai Rp7 miliar, jumlah tunggakan ini terjadi sejak PDAM didirikan tahun 1982 lalu," katanya.
Dia menjelaskan jumlah tunggakan pelanggan air bersih ini berasal dari 14.400 sambungan tersebar dalam 14 dari 15 kecamatan di Rejang Lebong.
Untuk mengurangi jumlah tunggakan pelanggan ini, kata dia, pihaknya telah menggulirkan program pemberian hadiah kepada pelanggan yang aktif membayar rekening setiap bulannya, kemudian membebaskan denda kepada pelanggan yang memiliki tunggakan sampai akhir 2020.
Selain itu pihaknya juga telah membentuk tim khusus guna melakukan penagihan ke rumah-rumah penunggak, di mana para pelanggan ini diberikan kemudian mencicil tunggakannya dan jika tidak mau mencicil barulah dilakukan pemutusan sambungan.
Ia menam para pelanggan yang menunggak pembayaran rekening air bersih itu sendiri kebanyakan pelanggan yang sudah lama tidak lagi menjadi pelanggan mereka karena jaringan ke rumah sudah diputus, tetapi mereka ini masih tercatat sebagai penunggak rekening PDAM.
Pelanggan air bersih PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong diimbau untuk membayar rekening tepat waktu setiap bulannya sehingga dapat mendukung operasional perusahaan itu serta tidak kena denda maupun pemutusan sambungan, demikian Orin Retnowati.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020