Saat melihat istri dan kedua anaknya datang ke ruangan Satreskrim Perempuan dan Anak Polres Langkat, tersangka Sumisno alias Koncleng (44) warga Dusun II Desa Banjaran Raya, Kecamatan Padang Tualang dan Dusun VI Kampung Kilang Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu, langsung menangis dan meminta maaf.

Istrinya Satiyem yang datang bersama anaknya KP (15) dan AR (6), di Mapolres Langkat, Senin, guna dimintai keterangannya, namun begitu milihat kedatangan mereka pelaku pemukulan langsung menangis, mohon ampun dan mohon maaf.

"Sudah lama beban ini kualami, biarlah hukum yang menghukummu atas perlakuanmu terhadap saya dan anak-anakmu," kata Satiyem.

Satiyem (38) istri pelaku penganiayaan terhadap anaknya menjelaskan pelaku ini hampir selalu memukuli istrinya asal marah minta duit tak dikasih mukul, ancamannya pakai tajak, kampak.

Anak kami ada tiga orang dimana dua diantaranya selalu dipukuli, satu bahkan sudah lari dari rumah, karena dipukuli tersangka, katanya.

"Kami minta agar aparat berwajib menghukum pelaku yang sangat kejam terhadap saya dan anak kandungnya," sambungnya.

Suminem nenek korban penganiayaan ayah kandungnya menjelaskan entah apa sebabnya didepan saya pun selalu dipukuli cucu-cucunya itu oleh tersangka Sumisno.

"Entah apa sebabnya sayapun heran setiap saat cucuku selalu dipukuli ayahnya sendiri," katanya.

Sementara itu dari pemeriksaan awal terhadap pelaku penganiayaan terhadap anaknya ini didapat keterangan langsung bahwa yang bersangkutan juga mempergunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021