Pekanbaru ( Antara Bengkulu) - Aparat kepolisian dari Satuan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau berhasil menangkap lima orang pelaku perampokan yang sebelumnya menggasak emas perhiasan dari enam tempat.

"Lima di antaranya adalah T, Lh, Zd, Zf dan Ls. Mereka warga Riau dan ada juga asal Sumatra Selatan," kata Kasubdit I Direskrimum Polda Riau, AKBP Onny Trimurti di Pekanbaru, Selasa.

Kelima tersangka itu, kata AKBP Onny, ditangkap pada waktu berbeda dan lokasinya berlainan setelah petugas sebelumnya cukup lama petugas memasukkan ke dalam datar pencarian orang (DPO).

"Jumlah itu belum seluruhnya, karena ada satu lagi yang DPO dan kemungkinan juga masih ada penambahan tersangka lainnya," kata dia.

Onny mengatakan, penangkapan kelima pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat yang begitu resah dengan maraknya peristiwa perampokan di Riau.

Pelaku pertama yang berhasil diamankan, kata dia, yakni berinisial Ls di Jalan SM Amin persimpangan Jalan Subrantas, Pekanbaru pada Senin (3/6/2013).

Setelah itu, kata dia, baru dilakukan pengembangan hingga akhirnya aparat berhasil meringkus empat tersangka lainnya termasuk penadah barang hasil perampokan itu.

"Perkiraannya, sekitar berjarak satu kali 24 jam dan dua kali 24 jam baru anggota berhasil meringkus empat tersangka itu," katanya.

Saat ini, kata dia, kelima pelaku telah ditahan di Mapolda Riau sekaligus menjalani pemeriksaan tim penyidik.

Hasil pemeriksaan sementara, demikian Onny, diketahui dari lima tersangka itu yang merupakan eksekutornya adalah dua orang.

Seorang diantara eksekutor itu, kata dia, identitasnya telah diketahui, namun masih dalam pengejaran atau masih  DPO.

Sementara beberapa tersangka lainnya, kata dia, ada yang berperan sebagai mata-mata atau 'menggambarkan' suasana di lokasi yang diintai.

"Kemudian ada juga yang menjadi penadah hasil barang curian itu. Hasil hidentifikasi, gembong perampok spesialis emas ini sudah terorganisasi sejak lama sehingga cukup sulit dilacak," katanya.

Dari hasil penyidikan atas lima tersangka ini, kata dia, petugas juga mendapati enam tempat kejadian perkara yang dilakoni oleh satu gembong ini.

"Di antaranya yakni beberapa toko emas di Pasar Air Molek, Pangkalan Kerinci, Petapahan, Pasar Bangkinang, dan di Siak Hulu serta Pekanbaru," katanya.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013