Bengkulu,  (Antara Bengkulu) - Asisten I Sekretaris Provinsi Bengkulu Sumardi meminta Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang menyatakan menolak program bantuan langsung sementara masyarakat agar mempertimbangkan ulang keputusannya.

"Sebaiknya dipertimbangkan ulang, karena masyarakat miskin pasti terbantu dengan program ini," katanya saat memantau penyaluran bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) di Kantor Pos Padang Jati, Kota Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan program tersebut merupakan program pemerintah pusat yang seharusnya didukung pemerintah daerah.

Jika perintah pembayaran dari PT Pos sebagai penyalur bantuan sudah terbit, menurutnya, dana bantuan tersebut harus diserahkan kepada yang berhak.

Sementara Wakil Kepala Cabang Kantor Pos Bengkulu Sutiarto mengatakan sebanyak 8.383 kartu perlindungan sosial (KPS) untuk rumah tangga sasaran di Kabupaten Mukomuko belum didistribusi.

"Memang rekan kami di Mukomuko menyebutkan ada penolakan dari Bupati setempat, tetapi kami meminta ada surat resmi," katanya.

Ia mengatakan surat pernyataan resmi dari Bupati Mukomuko akan menjadi dasar bagi PT Pos untuk mengambil langkah lebih lanjut.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari daerah pemilihan Kabupaten Mukomuko Muharamin mengatakan pemerintah kabupaten agar mempertimbangkan keputusan menolak BLSM.

"Karena banyak warga miskin di Mukomuko yang patut dibantu, 8.000 kepala keluarga itu tidak sedikit," katanya.

Sebelumnya Bupati Kabupaten Mukomuko Ichwan Yunus menolak program BLSM dengan alasan program itu tidak mendidik masyarakat.

"Bupati menolak bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) karena program itu tidak mendidik masyarakat," kata Kepala Bagian Humas Setkab Mukomuko Yanzuri Nawawi.

*

Pewarta:

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013