Jambi  (ANTARA Bengkulu) - Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi, Zumi Zola menegaskan, rencana pembangunan Pulau Berhala tetap berlanjut, meski daerah itu tengah dilanda sengketa status kepemilikan.

"Rencana pembangunan tetap seperti awal, tidak ada perubahan. Jadi status kepemilikan Pulau Berhala antara  Jambi dengan Kepulauan Riau (Kepri) tidak berpengaruh," ujar Zumi Zola di Muarasabak, ibu kota Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Sabtu.

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Pemprov Jambi dengan Pemkab Tanjabtim beberapa waktu lalu, pada 2012 akan mengalokasikan sekurangnya senilai Rp1,2 miliar ditambah alokasi dari Pemprov Jambi untuk percepatan pulau yang berjarak sekitar 40 mil dari Kabupaten Tanjabtim itu.

Bupati mengimbau masyarakat Jambi tidak terprovokasi atas pemberitaan Mahkamah Agung (MA) membatalkan Permendagri nomor 44/2011 yang menyatakan Pulau Berhala milik Jambi di bawah Kabupaten Tanjabtim.

"Itu hanya mengabulkan gugatan judical review yang diajukan Pemprov Kepri. Meski kami belum menerima putusan resmi, saya melihat berdasarkan poin gugatan Pemprov Kepri tidak ada satupun poin yang menuntut agar Pulau Berhala menjadi milik Kepri. Artinya, Pulau Berhala saat ini kembali pada status quo," jelasnya.

Pada Kamis (16/2), MA resmi mengabulkan gugatan yang dilayangkan Pemprov Kepri atas Permendagri nomor 44/2011.

Status Pulau Berhala selama dua dekade terakhir terus menuai polemik kepemilikan antara Pemprov Jambi dan Pemprov Kepri.

Pulau yang juga terkenal dengan sebutan "Pulau Hantu" ini tepat berada di perbatasan antara Provinsi Jambi dan Provinsi Kepri. Tepatnya, berada di semenanjung Berhala atau dilepas laut China Selatan.

Pulau yang berpenghuni sekitar 52 kepala keluarga ini terkenal dengan hamparan pasir putih serta pemandangan alamnya yang eksotis. (ANT)

Pewarta:

Editor : AWI-SEO&Digital Ads


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012