Bengkulu (Antara Bengkulu) - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu
Burhandari meminta warga Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko agar
mendukung pelebaran jalan lintas barat Sumatera sepanjang 45 kilometer
di wilayah itu.
"Saat ini dalam tahap pembebasan lahan, kami meminta warga yang lahannya akan terdampak agar dapat bekerjasama," katanya saat menggelar jaring aspirasi atau reses di Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, Sabtu.
Anggota legislatif asal pemilihan Kabupaten Mukomuko ini mengatakan pelebaran jalan nasional itu seharusnya digelar pada 2012 dengan alokasi dana lebih Rp200 miliar dari APBN.
Namun, proses pembebasan lahan yang tidak tuntas dikoordinir Pemerintah Kabupaten Mukomuko, membuat proyek itu tidak terlaksana dan kembali dianggarkan pada 2013.
"Sebelumnya Bupati Mukomuko menyatakan sanggup memfasilitasi proses pembebasan lahan, tapi belakangan ada surat kedua bahwa Pemkab Mukomuko tidak sanggup," ucapnya.
Dengan kondisi tersebut kata dia, Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan proses pembebasan lahan akan difasilitasi Pemprov Bengkulu.
Saat ini kata Burhandari, tim pembebasan lahan segera dikoordinir Gubernur Bengkulu.
"Untuk itu kami minta warga yang lahannya terdampak agar bisa bekerjasama, karena ganti rugi akan diberikan kepada warga," katanya.
Pelebaran jalan nasional itu menurut Burhandari akan menguntungkan warga di wilayah itu.
Jalan yang ditambah selebar dua meter untuk masing-masing bagian kanan dan kiri jalan. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Saat ini dalam tahap pembebasan lahan, kami meminta warga yang lahannya akan terdampak agar dapat bekerjasama," katanya saat menggelar jaring aspirasi atau reses di Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, Sabtu.
Anggota legislatif asal pemilihan Kabupaten Mukomuko ini mengatakan pelebaran jalan nasional itu seharusnya digelar pada 2012 dengan alokasi dana lebih Rp200 miliar dari APBN.
Namun, proses pembebasan lahan yang tidak tuntas dikoordinir Pemerintah Kabupaten Mukomuko, membuat proyek itu tidak terlaksana dan kembali dianggarkan pada 2013.
"Sebelumnya Bupati Mukomuko menyatakan sanggup memfasilitasi proses pembebasan lahan, tapi belakangan ada surat kedua bahwa Pemkab Mukomuko tidak sanggup," ucapnya.
Dengan kondisi tersebut kata dia, Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan proses pembebasan lahan akan difasilitasi Pemprov Bengkulu.
Saat ini kata Burhandari, tim pembebasan lahan segera dikoordinir Gubernur Bengkulu.
"Untuk itu kami minta warga yang lahannya terdampak agar bisa bekerjasama, karena ganti rugi akan diberikan kepada warga," katanya.
Pelebaran jalan nasional itu menurut Burhandari akan menguntungkan warga di wilayah itu.
Jalan yang ditambah selebar dua meter untuk masing-masing bagian kanan dan kiri jalan. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013