Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana menyampaikan beberapa sekolah SD dan SMP di daerah itu mulai abai dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).

Ilham di Padang, Senin, mengaku mendapat aduan dari wali murid tentang sekolah yang tidak lagi menerapkan prokes dengan benar sehingga dirinya melakukan pemantauan ke beberapa sekolah.

"Saya mendapat aduan dari wali murid tentang mulai longgarnya prokes di sekolah. Oleh karena itu, saya memantau lebih kurang 13 sekolah di Kota Padang. Berdasarkan pengamatan saya, sekolah mulai kendor dalam hal prokes," ucapnya.

Walau angka COVID-19 sudah melandai di Kota Padang, menurutnya, pandemi belum berakhir dan teratasi.

Ia mengingatkan sekolah-sekolah agar tetap patuh menjalankan prokes.

Ia juga meminta Pemkot Padang melalui Dinas Pendidikan untuk memberikan peringatan kepada sekolah yang tidak menjalankan prokes dengan baik saat proses tatap muka. Namun sebaliknya Pemkot Padang harus memberikan penghargaan kepada sekolah yang selalu berkomitmen menjalankan prokes dengan benar.

Menurutnya, wajar anak sekolah tidak menerapkan prokes 3M dengan benar sebab gurunya dalam berinteraksi juga banyak yang tidak menerapkan prokes. Memakai masker seakan belum bisa dibudayakan di sekolah.

"Cukup SMPN 10 Padang saja yang diliburkan gara-gara COVID-19 beberapa waktu yang lalu, jangan ada lagi sekolah yang diliburkan karena terpapar akibat kelalaian dalam menjalankan prokes," tegasnya.

Sementara itu, pakar pendidikan dari Universitas Negeri Padang Dr Fitri Arsih menjelaskan beberapa hasil observasi dan pemberitaan menjelaskan masyarakat yang kurang disiplin dan patuh dalam prokes adalah remaja dengan rentan usia 15-25 tahun. Imbasnya, generasi milineal berpeluang terinfeksi 3 kali lipat.

Fitri mengatakan penyebab sekolah belum maksimal dalam hal mengedukasi pencegahan COVID-19 karena belum maksimalnya usaha memunculkan kesadaran siswa untuk patuh terhadap prokes.

“Lemahnya keteladanan yang dicontohkan guru membuat kesadaran siswa berkurang dalam penerapan prokes dengan benar,” ujar dia.

Ia menekankan proses pendidikan merupakan sarana edukasi dalam merubah perilaku dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat. Sekolah sebagai sarana pendidikan mempunyai kewajiban dengan memberikan edukasi yang komprehensif terkait masalah ini.
 

Pewarta: Laila Syafarud

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021