Mukomuko (Antara Bengkulu) - Pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengimbau pemilik usaha jamu tradisional agar memeriksakan produk yang dijualnya kepada masyarakat di daerah itu.

"Sampai sekarang kami belum pernah mengeluarkan rekomendasi untuk usaha Jamu," kata Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Khairul Saleh, di Mukomuko, Kamis.

Menurut dia, sebelum jamu dijual kepada masyarakat setempat seharusnya ada rekomendasi dari Dinas Kesehatan terkait alat yang digunakan, zat yang digunakan, termasuk dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Dari rekomendasi Dinas Kesehatan tersebut, kata dia, dapat menjadi pedoman bagi Kantor Pelayanan terpadu Satu Pintu (KPTSP) dalam menerbitkan izin untuk usaha penjualan jamu.

Kalau sekarang, lanjutnya, pihaknya tidak berani memutuskan aman atau tidaknya produk jamu yang dijual di daerah itu karena tidak pernah ada rekomendasi dan pemeriksaan dari petugas di instansi itu.

Kendati demikian, ia menilai jika bahan bahan jamu yang digunakan berasal dari tanaman obat-obatan seperti kunyit dan jahe kemungkinan besar aman untuk dikonsumsi masyarakat.

"Biasanya bahan bahan jamu itu berasal dari tanaman obat sehingga aman dikonsumsi," ungkapnya lagi.

Terkait dengan keberadaan usaha jamu di daerah itu, kata dia, hingga sekarang tidak terpantau, meskipun rutin melakukan kegiatan pengawasan obat-obatan dan makanan di daerah itu.

Menurut dia, pendataan dan pengawasan usaha jamu seharusnya dilakukan tersendiri namun anggaran untuk itu belum ada.

"Jika dirasa perlu melakukan pengawasan terhadap usaha jamu tradisional di daerah ini maka tahun depan anggarannya akan kami usulkan," ujarnya lagi. (Antara)

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013