Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu memberlakukan jalan satu arah (one way) untuk semua kendaraan di Jalan Merdeka Curup guna menghidupkan pasar kuliner di daerah itu.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong Rachman Yuzir di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan pemberlakuan jalan satu arah itu bagian dari program 100 hari kerja Bupati Syamsul Effendi dan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah dalam rangka menghidupkan geliat ekonomi masyarakat setempat.

"Pemberlakuan one way ini diberlakukan sejak 5 April 2021, ini bagian dari program 100 kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dalam rangka menghidupkan Pasar Kuliner Rejang Lebong yang berada di Lapangan Setia Negara Curup," kata dia.

Dia mengatakan, kebijakan itu untuk kendaraan dari arah Kota Lubuklinggau menuju ke Kabupaten Kepahiang diwajibkan melalui Jalan Soeprapto Kelurahan Talang Rimbo atau melalui Jalan Kartini dan Lapangan Setia Negara.

Kemudian untuk kendaraan dari lampu merah Simpang Lebong menuju Kota Lubuklinggau mendapat prioritas satu arah.

"Untuk kendaraan dari perempatan lampu merah ini menuju arah Kantor Pos Curup tidak diperkenankan, begitu juga kendaraan yang akan masuk ke Lapangan Setia Negara dari arah samping Kantor Camat Curup, juga tidak diperbolehkan," katanya.

Dia berharap pemberlakuan satu lajur di Jalan Merdeka Curup ini nantinya selain bisa menghindari kemacetan di jalan nasional itu, juga dapat memberikan sisi positif dengan menggeliatnya perekonomian masyarakat Rejang Lebong.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021