Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol Burhanudin Andi menyatakan, pihaknya tengah memproses dugaan korupsi dana lampu penerangan jalan dalam kota. Bengkulu, dengan nilai seluruhnya mencapai miliaran rupiah.

"Dugaan korupsi dana lampu jalan yang dipungut dalam tiap pembayaran rekening listrik itu dalam tahap penyidikan," kata Kapolda usai rapat koordinasi dengan pemprov, Kamis.

Ia mengatakan, hingga saat ini telah beberapa saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian, tetapi ia belum bersedia menyebutkan nama-nama saksi tersebut, namun beberapa waktu ke depan polisi akan menetapkan tersangkanya.

Selain itu kapolda, juga meminta Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan Daerah ini untuk mengaudit dana lampu jalan yang pendanaannya diambil dari setiap pembayaran masyarakat dalam rekening listrik.

Seorang warga Kota Bengkulu Kamal mengharapkan, polisi harus cepat mengungkap hal tersebut karena merugikan daerah sementara lampu jalan tersebut tidak berfungsi, sedangkan masyarakat setiap membayar rekening lsitrik dipotong biaya lampu jalan.

"kami juga ingin tahu dana hasil pungutan itu dimanfaatkan untuk apa, sedangkan lampu jalan setiap malam mati, terutama dijalan pertokol dan tetap gelap gulita pada malam hari," ujranya.(man)

Pewarta:

Editor : Indra Gultom


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012