Padang (Antara) - Satu orang sopir bus angkutan Lebaran di Kota Padang, Sumatera Barat, dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba setelah dilakukan tes urine.

"Dari puluhan sopir bus angkutan Lebaran yang dilakukan tes urine, satu orang di antaranya ditemukan positif pengguna narkoba," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Padang Raju Mendrova di Padang, Senin.

Menurut dia, pelaksanaan tes urine bagi sopir bus angkutan Lebaran ini berkerja sama dengan BNNP Sumbar.

"Tujuannya untuk mengetahui apakah para sopir itu bebas alkohol dan narkotika. Diharapkan dengan tes urine ini dapat diantisipasi penyalahgunaan narkoba yang tentu dapat membahayakan pemudik karena akan mengundang kecelakaan," ujarnya.

Tes urine dilakukan untuk menjamin pengemudi tidak mengonsumsi narkoba atau obat- obat terlarang dalam membawa kendaraan.

"Bagi pengemudi yang kedapatan mengonsumsi narkoba, yang bersangkutan langsung tidak dibenarkan membawa kendaraan, dan harus diganti dengan sopir baru," kata Raju Mendrova.

Dia mengatakan, untuk pengamanan arus mudik dan balik Lebaran di Kota Padang, Dishubkominfo mengerahkan jajaran Bidang Pengendalian Operasional 33 orang, Bidang Angkutan 13,

"Kemudian Bidang Laut 10, Bidang Lalu Lintas 12, Sekretariat 7, UPT Terminal Angkutan Barang 32, UPT Terminal Angkutan Kota 12, UPT Perparkiran 10, UPT Pengujian Kendaraan Bermotor 21 dan PUT Pelabuhan Penyeberangan Bungus 10 orang,"kata dia.

Dia menambahkan, Dishubkominfo Padang menempatkan beberapa orang personel di pos pengamanan yang tersebar di Kota Padang.

"Personel Dishubkominfo Padang bergabung dengan kepolisian, Dinas Kesehatan, TNI, PMI di Pos Pam untuk pengamanan arus mudik dan balik lebaran," ungkap dia.

Sementara Kepala Bidang Pencegahan BNNP Sumbar Suryadi Boy menyatakan pihaknya bersama Dishubkominfo serta Dinas Kesehatan melakukan tes urine bagi para sopir bus AKAP dan AKDP.    
Tujuannya untuk memastikan kesehatan para sopir bus yang akan melayani penumpang saat mudik Lebaran. Sehingga penumpang merasa aman dan nyaman di jalan raya," katanya.

Menurut dia, pelaksanaan tes urine ini selain memberikan rasa aman terhadap penumpang, juga hendaknya bisa menimbulkan efek jera bagi sopir bus yang terbiasa mengkonsumsi narkoba.

"Sopir yang terindikasi mengonsumsi narkoba ini, akan kita rangkul untuk dilakukan pembinaan. Kita bekerja sama dengan Polda Sumbar untuk mendaftarkannya ke IPWL, dan nantinya dia juga akan diperiksa apakah hanya pemakai atau sekaligus pengedar," ujar dia.

Bila hanya pemakai, tambah Suryadi Boy maka BNNP akan membina sopir tersebut di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terapi dan Rehabilitasi Narkoba di 5 rumah sakit dan Puskesmas yang telah kita tunjuk di Sumbar.

"Namun bila terbukti sebagai pengedar, maka sopir itu akan diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata dia.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013