Jakarta, (Antara) - Jumlah narapidana Lapas Klas 2A Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara yang berhasil ditangkap sebanyak 31 orang.

        "Hingga Selasa pukul 08.00 WIB, napi yang berhasil ditangkap dan yang menyerahkan diri sebanyak 31 orang," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie di Jakarta, Selasa.

        Dia merinci puluhan orang itu ditangkap oleh Polsek Labuhan Ruku sebanyak 19 orang, Polsek Lima Puluh enam orang, Polres Deli Serdang dua orang, Polres Simalungun satu orang dan yang menyerahkan diri ke Lapas Labuhan Ruku terdiri atas dua anak-anak dan satu orang dewasa.

        Terkait dengan kepastian jumlah napi yang melarikan diri, Ronny menyatakan bahwa hingga saat ini masih belum ada kepastian rekapitulasi data napi dari Kepala Lapas Labuhan Ruku.

        Sementara Kapolda Sumatera Utara memerintahkan kapolres-kapolres di wilayahnya berkoordinasi dengan polres yang berada di perbatasan Sumatera Utara yakni Polda Aceh, Polda Sumatera Barat dan Polda Riau untuk membantu upaya penangkapan napi yang masih 'bebas'. Sementara Kapolri juga telah meminta kapolda yang berbatasan dengan Sumatera Utara, untuk aktif membantu penangkapan napi yang kabur.

        Sementara menyusul kericuhan di Lapas Labuhan Ruku pada Minggu (18/8), proses evakuasi tahanan lapas tersebut hingga Senin (19/8) pukul 15.00 - 21.00 WIB berjumlah 164 orang yakni yang dipindahkan ke Lapas Pematang Siantar 51 orang, Lapas Tebing Tinggi 20 orang, Lapas Tanjung Balai 50 orang, Lapas Lubuk Pakam 18 orang, Lapas Kabanjahe 15 orang dan Rutan Balige 10 orang.

        "Pelaksanaan evakuasi akan dilanjutkan hari ini, Selasa menunggu Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara," katanya. Pada Minggu (18/8), terjadi kerusuhan dan pembakaran di Lapas Labuhan Ruku yang mengakibatkan kaburnya puluhan orang napi. *

Pewarta: Oleh Anita Permata Dewi

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013