Bengkulu, (Antara Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu mengingatkan para calon anggota legislatif (caleg) di daerah itu untuk tidak melanggar aturan saat menggelar kampanye.
"Setelah ditetapkannya DCT (daftar calon tetap) calon legislatif DPRD Kota Bengkulu, biasanya para caleg maupun parpol langsung bergerak mengampanyekan diri. Nah kami minta mereka hendaknya berkampanye sesuai tahapan yang telah ditentukan KPU," kata komisioner KPU Kota Bengkulu divisi teknis hubungan partisipasi masyarakat M Alim di Bengkulu, Jumat.
Menurut dia, sesuai aturan yang berlaku caleg diperbolehkan untuk berkampanye kepada masyarakat namun sifatnya terbatas.
"Sudah diatur dalam peraturan KPU, hingga Maret 2014 mereka hanya diperbolehkan kampanye dengan cara sosialisasi, memberitahu masyarakat bahwa mereka itu caleg, tidak boleh caleg melakukan lebih dari itu," kata dia.
Lebih lanjut dia memaparkan, caleg hanya diperbolehkan menggelar kampanye pada pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka serta pemasangan alat peraga yang tidak menyatakan ajakan untuk memilih atau mencoblos nomor urut caleg.
"Kalau kampanye ajakan mencoblos nomor urut, itu ada waktunya tersendiri, mereka diperbolehkan setelah melalui tahapan persiapan kampanye, serta digelar pada tempat-tempat yang telah ditentukan Oleh KPU," katanya.
Dia juga mengimbau agar caleg peserta Pemilu Legislatif 2014 untuk tidak memasang baliho maupun pamflet pada jalur hijau, pohon maupun trotoar.
"Kita imbau agar caleg tidak melakukan itu, karena akan merusak kerapian, keidahan dan kenyamanan kota kita, imbauan ini perlu kita tekankan karena biasanya caleg sering memanfaatkan pohon-pohon sarana penghijauan dalam kota untuk dijadikan tempat pemasangan alat kampanye mereka, tindakan tersebut juga merusak tanaman karena mereka biasanya memasang dengan menggunakan paku," kata Alim.
Imbauan untuk berkampanye sesuai aturan, menurut Alim juga ditujukan kepada partai politik peserta pemilu.
"Parpol juga, kita harap berkampanye dengan mengindahkan aturan yang telah ditetapkan, sehingga kita bersama dapat menjaga ketertiban dan membuat suasana tahapan Pemilu ini lebih kondusif," ujarnya.
*
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Setelah ditetapkannya DCT (daftar calon tetap) calon legislatif DPRD Kota Bengkulu, biasanya para caleg maupun parpol langsung bergerak mengampanyekan diri. Nah kami minta mereka hendaknya berkampanye sesuai tahapan yang telah ditentukan KPU," kata komisioner KPU Kota Bengkulu divisi teknis hubungan partisipasi masyarakat M Alim di Bengkulu, Jumat.
Menurut dia, sesuai aturan yang berlaku caleg diperbolehkan untuk berkampanye kepada masyarakat namun sifatnya terbatas.
"Sudah diatur dalam peraturan KPU, hingga Maret 2014 mereka hanya diperbolehkan kampanye dengan cara sosialisasi, memberitahu masyarakat bahwa mereka itu caleg, tidak boleh caleg melakukan lebih dari itu," kata dia.
Lebih lanjut dia memaparkan, caleg hanya diperbolehkan menggelar kampanye pada pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka serta pemasangan alat peraga yang tidak menyatakan ajakan untuk memilih atau mencoblos nomor urut caleg.
"Kalau kampanye ajakan mencoblos nomor urut, itu ada waktunya tersendiri, mereka diperbolehkan setelah melalui tahapan persiapan kampanye, serta digelar pada tempat-tempat yang telah ditentukan Oleh KPU," katanya.
Dia juga mengimbau agar caleg peserta Pemilu Legislatif 2014 untuk tidak memasang baliho maupun pamflet pada jalur hijau, pohon maupun trotoar.
"Kita imbau agar caleg tidak melakukan itu, karena akan merusak kerapian, keidahan dan kenyamanan kota kita, imbauan ini perlu kita tekankan karena biasanya caleg sering memanfaatkan pohon-pohon sarana penghijauan dalam kota untuk dijadikan tempat pemasangan alat kampanye mereka, tindakan tersebut juga merusak tanaman karena mereka biasanya memasang dengan menggunakan paku," kata Alim.
Imbauan untuk berkampanye sesuai aturan, menurut Alim juga ditujukan kepada partai politik peserta pemilu.
"Parpol juga, kita harap berkampanye dengan mengindahkan aturan yang telah ditetapkan, sehingga kita bersama dapat menjaga ketertiban dan membuat suasana tahapan Pemilu ini lebih kondusif," ujarnya.
*
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013