Bandarlampung  (ANTARA Bengkulu) -  Polisi telah mengantongi nama  provokator pembakaran kantor dan gedung PT Barat Selatan Makmur Invesindo (BSMI) Mesuji, Lampung.

"Provokatornya berinisial AE warga Sritanjung Mesuji," kata
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, melalui pesan singkatnya, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia  mengatakan, sekitar  massa yang terdiri atas 300 orang melakukan pembakaran berasal dari Desa Sritanjung yang sebagian besar masih keluarga maupun kerabat dekat dari AE.

Selain itu, massa juga berasal dari Desa Sungai Sodong, Desa Sungai Ceper, Sungai Meneng dan Desa Pagar Dewa Kabupaten OKI, Sumsel.

"Masa membawa senjata tajam dan senjata api rakitan, dan bom molotov, melakukan pembakaran terhadap gedung yang sebelumnya dibakar warga pada November 2011 lalu," kata Sulis.

Ratusan warga Sabtu (25/2)  pagi, membakar perkantoran dan mes PT BSMI, karena merasa tidak ada penyelesaian konkrit dari persoalan agraria yang terjadi belasan tahun lamanya.

Aksi pembakaran itu, merupakan satu bentuk keprihatinan tiga desa yakni Sritanjung, Nipah Kuning dan Kagungan Dalam. Karena lahan mereka diklaim oleh perusahaan tanpa adanya ganti rugi.

"Bagi kami pencabutan HGU PT BSMI adalah harga mati, sudah tidak mungkin lagi kami bisa bekerjasama dengan perusahaan dan sebaliknya," kata Ajar Etikana, beberapa waktu lalu.

Sementara dalam agenda kunjungan komisi IV DPR-RI beberapa waktu lalu, kuasa hukum warga kawasan BSMI mengatakan, perusahaan melakukan rekayasa terhadap lahan warga.

"Perusahaan menakut-nakuti warga dengan mengatasnamakan hukum, hingga seolah-olah warga yang bersalah dan perusahaan telah berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," katanya.

Insiden pelanggaran HAM itu bermula dari satu konflik agraria, yang mana PT BSMI dan PT Lampung Interpertiwi (LIP) yang menguasai lahan tanpa melalui proses ganti rugi.

Dari 10 ribu hektare lahan inti PT BSMI yang digantirugi kepada warga hanya 5.000 hektare sisanya dianggap rekognisi. Demikian halnya dengan PT LIP dari 6.628 hektare yang diganti hanya 3.314 Ha. (ANT)

Pewarta:

Editor : Indra Gultom


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012