Pandemi COVID-19 telah merebak lebih dari setahun mengganggu semua tatanan tak hanya kesehatan saja tetapi juga politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga agama.
Para ilmuwan telah mengembangkan beragam vaksin untuk melawan virus corona agar aktivitas masyarakat dapat kembali normal. Indonesia telah mengimpor vaksin dari sejumlah negara bekerja sama dengan perusahaan farmasi pelat merah Bio Farma dan Kimia Farma.
Pemerintah memasang target total vaksinasi COVID-19 sebanyak 181,5 juta jiwa, namun saat ini jumlah penduduk yang telah mendapatkan layanan vaksin baru menyentuh angka 15 juta jiwa.
Realisasi kegiatan vaksinasi yang masih rendah membuat pemerintah melakukan dua kali revisi aturan tentang program vaksinasi dari yang awalnya vaksin gratis, lalu berubah menjadi vaksin gotong royong perusahaan, kemudian berkembang lagi menjadi vaksin gotong royong individu yang berbayar. Revisi peraturan itu diklaim untuk mempercepat kegiatan vaksinasi COVID-19.
Vaksin gotong royong awalnya dirancang untuk memfasilitasi perusahaan-perusahaan dalam melaksanakan vaksinasi kepada para karyawan agar mereka dapat kembali bekerja tanpa perlu khawatir tertular virus Corona. Perusahaan membeli vaksin dari pemerintah yang dikoordinasikan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin), lalu vaksin itu diberikan kepada para karyawan.
Rincian harga vaksin sebesar Rp375.00 dengan biaya penyuntikan Rp125 ribu per dosis. Vaksin COVID-19 harus dua kali injeksi, sehingga total uang yang harus ditanggung perusahaan mencapai Rp1 juta per karyawan.
Hingga akhir Juni 2021, Kadin menyebut ada 28.400 perusahaan yang mendaftar vaksinasi gotong royong dengan angka realisasi hanya 500 perusahaan yang telah menyelesaikan kegiatan vaksinasi.
Kendala harga vaksin yang mahal di tengah masa sulit keuangan yang dialami para pelaku industri akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat realisasi program vaksinasi tersebut terbilang rendah.
Meski demikian, pemerintah tetap menjalankan program vaksinasi dengan memperluas cakupan dari semula hanya untuk kalangan pekerja dan pegawai yang terdaftar di badan usaha menjadi masyarakat umum.
Landasan hukum vaksin gotong royong individu berbayar tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi mandiri yang pendanaannya dibebankan kepada yang bersangkutan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat bicara tentang polemik vaksin gotong royong. Dia menjelaskan alasan pemerintah membuka opsi vaksin individu berbayar untuk memperluas akses masyarakat dalam mendapatkan vaksin COVID-19.
"Pemerintah membuka opsi yang luas bagi masyarakat yang ingin mengambil vaksin gotong royong baik melalui perusahaan maupun melalui individu," kata Budi Gunadi dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin (12/7/2021).
Pemerintah menegaskan tetap menjalankan program vaksinasi gratis meski ada layanan vaksin individu berbayar yang dijalankan Kimia Farma dan Bio Farma. Kebijakan itu menjadi alternatif untuk mempercepat pelaksanaan program vaksinasi nasional dan target kekebalan kelompok.
Pemerintah telah menetapkan harga total pembelian vaksin individu berbayar adalah Rp879.140 yang harus dibayar secara mandiri oleh masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi COVID-19. Rinciannya, pembelian vaksin seharga Rp321.660 per dosis dan tarif layanan sebesar Rp117.910 per sekali suntik. Untuk dua dosis vaksin harganya sebesar Rp643.000, sedangkan untuk dua kali layanan injeksi tarifnya Rp253.820.
PT Kimia Farma Diagnostika yang merupakan cucu usaha Kimia Farma menjadi pelaksana program vaksinasi individu berbayar tersebut dengan menjual vaksin impor jenis Sinopharm asal China ke jaringan klinik milik perseroan.
"Saat ini untuk vaksin gotong royong baru Sinopharm jenisnya dan sudah masuk 500.000 batch I dan satu juta batch II, jadi total 1,5 juta," kata Plt Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Agus Chandra. Kimia Farma Diagnostika menyediakan 5.000 dosis vaksin untuk setiap klinik sambil melihat kesiapan maupun permintaan masyarakat.
Program vaksin individu berbayar akan tersedia di delapan klinik yang tersebar di enam kota, yakni tiga klinik di Jakarta, lalu Bandung, Semarang, Solo, Surabaya, dan Bali.
Selain menyediakan vaksin di klinik, Kimia Farma Diagnostika juga akan memperluas jangkauan penyediaan vaksin individu berbayar mulai dari bandara hingga ke pusat-pusat perbelanjaan di berbagai kota besar usai pemerintah mencabut kebijakan PPKM Darurat.
Program ditunda
Kimia Farma sebagai Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang farmasi memutuskan menunda pelaksanaan program vaksinasi individu berbayar yang rencananya dimulai pada Senin ini (12/7).
Perusahaan beralasan penundaan itu akibat besarnya animo serta banyaknya pertanyaan yang masuk atas pelaksanaan vaksinasi individu berbayar, sehingga manajemen memutuskan memperpanjang masa sosialisasi serta pengaturan pendaftaran calon peserta.
"Kami mohon maaf karena jadwal vaksinasi gotong royong individu yang semula dimulai hari Senin 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya," kata Sekretaris Kimia Farma Ganti Winarno Putro.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah mengkaji ulang program vaksinasi individu berbayar untuk masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan publik.
Dia mengungkapkan bahwa program vaksinasi individu berbayar tersebut belum didiskusikan dengan Komisi IX DPR RI. Menurutnya, materi yang telah dibahas dan disetujui oleh parlemen hanya vaksin gotong royong perusahaan, bukan vaksin individu berbayar.
“Tidak ada diskusi dengan Komisi IX terkait vaksinasi gotong royong bagi individu atau perorangan. Kebijakan yang sudah disetujui adalah vaksinasi gotong royong yang dibiayai perusahaan, itu pun diizinkan dengan banyak catatan, sekarang tiba-tiba muncul kebijakan vaksin berbayar untuk individu," ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Saham menguat
Meski program vaksin individu berbayar ditunda, namun harga saham Kimia Farma dengan kode emiten KAEF yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia ditutup menguat sebesar 12,38 persen ke posisi Rp3.450 per lembar.
Dalam perdagangan hari ini, saham Kimia Farma tercatat sempat menyentuh harga tertinggi saat pembukaan bursa sebesar Rp3.670 per lembar. Kemudian, saham KAEF mendadak turun ke level terendah Rp3.200 per lembar, usai perseroan menyampaikan informasi penundaan program vaksinasi individu berbayar tersebut.
Frekuensi perdagangan saham Kimia Farma tercatat sebanyak 26.005 kali transaksi dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 59 juta lembar senilai Rp204,5 miliar.
Dalam sepekan terakhir, saham KAEF meningkat 5,69 persen. Sedangkan tiga bulan belakangan naik sebesar 35,25 persen. Apabila dibandingkan posisi akhir Desember 2020, saham KAEF saat ini masih bertengger minus 16,94 persen.
Sementara jika ditarik ke data setahun yang lalu saat awal pandemi menyebar di Indonesia, saham Kimia Farma telah melesat hingga 218 persen.
Walau program itu ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan, hingar bingar vaksin individu berbayar memberikan sentimen positif bagi para investor terhadap saham Kimia Farma.
Kimia Farma menegaskan penyediaan layanan vaksin berbayar di sejumlah kliniknya bukan untuk tujuan komersial alias cari untung, melainkan untuk mendukung program percepatan vaksinasi nasional dari pemerintah demi mewujudkan herd immunity atau kekebalan kelompok.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
Para ilmuwan telah mengembangkan beragam vaksin untuk melawan virus corona agar aktivitas masyarakat dapat kembali normal. Indonesia telah mengimpor vaksin dari sejumlah negara bekerja sama dengan perusahaan farmasi pelat merah Bio Farma dan Kimia Farma.
Pemerintah memasang target total vaksinasi COVID-19 sebanyak 181,5 juta jiwa, namun saat ini jumlah penduduk yang telah mendapatkan layanan vaksin baru menyentuh angka 15 juta jiwa.
Realisasi kegiatan vaksinasi yang masih rendah membuat pemerintah melakukan dua kali revisi aturan tentang program vaksinasi dari yang awalnya vaksin gratis, lalu berubah menjadi vaksin gotong royong perusahaan, kemudian berkembang lagi menjadi vaksin gotong royong individu yang berbayar. Revisi peraturan itu diklaim untuk mempercepat kegiatan vaksinasi COVID-19.
Vaksin gotong royong awalnya dirancang untuk memfasilitasi perusahaan-perusahaan dalam melaksanakan vaksinasi kepada para karyawan agar mereka dapat kembali bekerja tanpa perlu khawatir tertular virus Corona. Perusahaan membeli vaksin dari pemerintah yang dikoordinasikan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin), lalu vaksin itu diberikan kepada para karyawan.
Rincian harga vaksin sebesar Rp375.00 dengan biaya penyuntikan Rp125 ribu per dosis. Vaksin COVID-19 harus dua kali injeksi, sehingga total uang yang harus ditanggung perusahaan mencapai Rp1 juta per karyawan.
Hingga akhir Juni 2021, Kadin menyebut ada 28.400 perusahaan yang mendaftar vaksinasi gotong royong dengan angka realisasi hanya 500 perusahaan yang telah menyelesaikan kegiatan vaksinasi.
Kendala harga vaksin yang mahal di tengah masa sulit keuangan yang dialami para pelaku industri akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat realisasi program vaksinasi tersebut terbilang rendah.
Meski demikian, pemerintah tetap menjalankan program vaksinasi dengan memperluas cakupan dari semula hanya untuk kalangan pekerja dan pegawai yang terdaftar di badan usaha menjadi masyarakat umum.
Landasan hukum vaksin gotong royong individu berbayar tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi mandiri yang pendanaannya dibebankan kepada yang bersangkutan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat bicara tentang polemik vaksin gotong royong. Dia menjelaskan alasan pemerintah membuka opsi vaksin individu berbayar untuk memperluas akses masyarakat dalam mendapatkan vaksin COVID-19.
"Pemerintah membuka opsi yang luas bagi masyarakat yang ingin mengambil vaksin gotong royong baik melalui perusahaan maupun melalui individu," kata Budi Gunadi dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin (12/7/2021).
Pemerintah menegaskan tetap menjalankan program vaksinasi gratis meski ada layanan vaksin individu berbayar yang dijalankan Kimia Farma dan Bio Farma. Kebijakan itu menjadi alternatif untuk mempercepat pelaksanaan program vaksinasi nasional dan target kekebalan kelompok.
Pemerintah telah menetapkan harga total pembelian vaksin individu berbayar adalah Rp879.140 yang harus dibayar secara mandiri oleh masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi COVID-19. Rinciannya, pembelian vaksin seharga Rp321.660 per dosis dan tarif layanan sebesar Rp117.910 per sekali suntik. Untuk dua dosis vaksin harganya sebesar Rp643.000, sedangkan untuk dua kali layanan injeksi tarifnya Rp253.820.
PT Kimia Farma Diagnostika yang merupakan cucu usaha Kimia Farma menjadi pelaksana program vaksinasi individu berbayar tersebut dengan menjual vaksin impor jenis Sinopharm asal China ke jaringan klinik milik perseroan.
"Saat ini untuk vaksin gotong royong baru Sinopharm jenisnya dan sudah masuk 500.000 batch I dan satu juta batch II, jadi total 1,5 juta," kata Plt Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Agus Chandra. Kimia Farma Diagnostika menyediakan 5.000 dosis vaksin untuk setiap klinik sambil melihat kesiapan maupun permintaan masyarakat.
Program vaksin individu berbayar akan tersedia di delapan klinik yang tersebar di enam kota, yakni tiga klinik di Jakarta, lalu Bandung, Semarang, Solo, Surabaya, dan Bali.
Selain menyediakan vaksin di klinik, Kimia Farma Diagnostika juga akan memperluas jangkauan penyediaan vaksin individu berbayar mulai dari bandara hingga ke pusat-pusat perbelanjaan di berbagai kota besar usai pemerintah mencabut kebijakan PPKM Darurat.
Program ditunda
Kimia Farma sebagai Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang farmasi memutuskan menunda pelaksanaan program vaksinasi individu berbayar yang rencananya dimulai pada Senin ini (12/7).
Perusahaan beralasan penundaan itu akibat besarnya animo serta banyaknya pertanyaan yang masuk atas pelaksanaan vaksinasi individu berbayar, sehingga manajemen memutuskan memperpanjang masa sosialisasi serta pengaturan pendaftaran calon peserta.
"Kami mohon maaf karena jadwal vaksinasi gotong royong individu yang semula dimulai hari Senin 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya," kata Sekretaris Kimia Farma Ganti Winarno Putro.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah mengkaji ulang program vaksinasi individu berbayar untuk masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan publik.
Dia mengungkapkan bahwa program vaksinasi individu berbayar tersebut belum didiskusikan dengan Komisi IX DPR RI. Menurutnya, materi yang telah dibahas dan disetujui oleh parlemen hanya vaksin gotong royong perusahaan, bukan vaksin individu berbayar.
“Tidak ada diskusi dengan Komisi IX terkait vaksinasi gotong royong bagi individu atau perorangan. Kebijakan yang sudah disetujui adalah vaksinasi gotong royong yang dibiayai perusahaan, itu pun diizinkan dengan banyak catatan, sekarang tiba-tiba muncul kebijakan vaksin berbayar untuk individu," ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Saham menguat
Meski program vaksin individu berbayar ditunda, namun harga saham Kimia Farma dengan kode emiten KAEF yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia ditutup menguat sebesar 12,38 persen ke posisi Rp3.450 per lembar.
Dalam perdagangan hari ini, saham Kimia Farma tercatat sempat menyentuh harga tertinggi saat pembukaan bursa sebesar Rp3.670 per lembar. Kemudian, saham KAEF mendadak turun ke level terendah Rp3.200 per lembar, usai perseroan menyampaikan informasi penundaan program vaksinasi individu berbayar tersebut.
Frekuensi perdagangan saham Kimia Farma tercatat sebanyak 26.005 kali transaksi dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 59 juta lembar senilai Rp204,5 miliar.
Dalam sepekan terakhir, saham KAEF meningkat 5,69 persen. Sedangkan tiga bulan belakangan naik sebesar 35,25 persen. Apabila dibandingkan posisi akhir Desember 2020, saham KAEF saat ini masih bertengger minus 16,94 persen.
Sementara jika ditarik ke data setahun yang lalu saat awal pandemi menyebar di Indonesia, saham Kimia Farma telah melesat hingga 218 persen.
Walau program itu ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan, hingar bingar vaksin individu berbayar memberikan sentimen positif bagi para investor terhadap saham Kimia Farma.
Kimia Farma menegaskan penyediaan layanan vaksin berbayar di sejumlah kliniknya bukan untuk tujuan komersial alias cari untung, melainkan untuk mendukung program percepatan vaksinasi nasional dari pemerintah demi mewujudkan herd immunity atau kekebalan kelompok.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021