Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Antara) - Aktivis senior Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan Nurussulhi Nawawi menilai bahwa peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya (Narkoba) setempat kian  mengkhawatirkan.

"Bila tidak serius menanggulanginya akan berdampak pada masa depan generasi muda karena pengguna dan pengedar barang haram itu tidak hanya masyarakat biasa, tapi melibatkan aparat keamanan," kata Nurussulhi Nawawi di Lubuklinggau, Senin.

Ia menilai, pihak keamanan akhir-akhir ini makin gencar melakukan zaria terhadap pengedar dan pengguna narkoba itu, namun tetap ada dukungan dari masyarakat.

Masyarakat tidak perlu ragu-ragu dan merasa takut untuk melapor kepada pihak berwajib, bila menemukan sekelompok masyarakat pesta narkoba, khususnya jenis sabu-sabu dan ganja.

Berdasarkan pemberitaan dari media massa, aparat keamanan dalam dua bulan terakhir berhasil membekuk pelaku pengguna dan pengedar narkoba tersebut.

Sedangkan pelakunya bukan masyarakat biasa, tapi seorang pamong dan aparat keamanan yang mestinya menjadi tauladan bagi masyarakat umum, ujarnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Lubuklinggau dan Musirawas AKBP Abdulah mengatakan, saat ini pihaknya memproses 18 kasus pengguna dan pengedar narkoba.

Dalam dua bulan terakhir yaitu selama Agustus 2013 terdapat dua kasus dan awal september 2013 ada enam kasus narkoba, sedangkan sisany merupakan temuan sebelumnya.

Para tersangka narkoba terakhir berhasil diringkus dua kepala desa yaitu DD (41) Kades SP 10 HTI Pian Jaya, Kecamatan Muara Lakitan dan SO (35) Kades Y Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo serta oknum anggota Polres Musirawas Bripka BS (44).

Ketiga tersangka itu sekarang secara intensif diproses di Mapolda Sumatera Selatan, termasuk barang buktinya diamankan petugas polisi.

Kapolres  Musirawas AKBP Chaidir mengegaskan, sesuai atensi pimpinan kepolisian dari Mabes Polri ada tiga hal yang harus ditangani dengan serius dan jangan dibawa main-main adalah terorisme, korupsi dan narkoba.

Atas atensi tersebut jika ada anggota saya yang terkena narkoba akan tindak tegas tanpa toleransi karena narkoba  adalah musuh kita bersama," katanya.

Bila mau membersihkan kejahatan, sapunya harus bersih terlebih dahulu, jangan sampai kotor, jika hendak memerangi kejahatan, harus bersih dari dalam yaitu internal Polri.

Kalau ada oknum yang terlibat barang haram itu kasih masukan, lebih baik melaporkan diri untuk bisa direhab daripada ditangkap, tandasnya.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013