Palembang (Antara) - Aktivis peduli perempuan yang tergabung dalam Womens Crisis Centre Palembang, Sumatera Selatan, berupaya melakukan sosialisasi tindak kekerasan terhadap perempuan melalui kegiatan pengajian ibu-ibu di masjid.

"Ibu-ibu pengajian merupakan salah satu kelompok yang cukup efektif menjadi sasaran menyampaikan penjelasan mengenai tindak kekerasan terhadap perempuan dan cara penanggulangannya," kata Ketua Womens Crisis Centre (WCC) setempat Yeni Roslaini Izi, di Palembang, Senin.

Menurutnya, kasus tindak kekerasan terhadap perempuan seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan tindak kekerasan seksual atau pelecehan seksual jumlahnya terus meningkat, namun hanya sebagian kecil yang terungkap dan kasusnya diproses secara hukum.

Sedikitnya jumlah kasus tindak kekerasan terhadap perempuan terungkap karena korbannya takut dan malu permasalahan diketahui oleh orang banyak karena dianggap sebagai aib keluarga.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut agar tidak semakin parah, aktivis WCC terus berupaya melakukan sosialisasi tindak kekerasan terhadap perempuan kepada ibu-ibu rumah tangga maupun remaja putri, guna memberikan pemahaman bagaimana seharusnya bersikap dan bertindak jika mengalami tindak kekerasan itu.

Tindak kekerasan terhadap perempuan merupakan suatu kejahatan yang harus ditangani secara hukum dan "diperangi" bersama, dengan tindakan melaporkan pelakunya kepada aparat kepolisian, dapat meminimalkan jumlah korban, bisa memberikan efek jera kepada pelakunya tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum itu.

Dengan terus gencarnya dilakukan sosialisasi mengenai permasalahan tindak kekerasan terhadap perempuan itu diharapkan ibu-ibu lebih memahami apa yang disebut dengan tindak kekerasan terhadap perempuan serta bagaimana seharusnya bersikap jika mengalami masalah tersebut selama menjalani hubungan kehidupan rumah tangga.

Selain itu, diharapkan pula kepada ibu-ibu yang memiliki anak remaja dapat memberikan penjelasan kepada mereka jika menjalin hubungan berpacaran untuk menghindari hal-hal yang mengarah pada tindak kekerasan terhadap perempuan yang bisa berdampak masalah hukum, kata dia.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013