Pemuda YSN (20) warga Jalan Pelikan Raya Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai, pelaku penembakan anggota polisi yang bertugas di Satres Narkoba Polda Sumatera Utara, Aiptu Josmer Samsuardi Manurung (42), telah ditahan di Mapolresta Deli Serdang.

Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Muridan ketika dikonfirmasi, Kamis, membenarkan pelaku penembakan personel kepolisian itu ditangkap petugas dan ditahan di Polresta Deli Serdang.

Ia menyebutkan pelaku penembakan itu saat ini masih diperiksa intensif di Polresta Deli Serdang.

"Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api (senpi), delapan butir amunisi kaliber 9 mm, satu magazine, 11 pcs kunci, dan satu tas sandang," ujar Muridan.

Sebelumnya, warga di Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kecamatan Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (18/8) sekira pukul menemukan jasad Aiptu Josmer Samsuardi Manurung (42) anggota Polisi yang bertugas di Satres Narkoba Polda Sumut merupakan warga Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Korban ditemukan masyarakat, dalam keadaan tidak bernyawa dan mengalami luka tembak di bagian tubuh oleh saudaranya (keponakan) YSN (20) warga Medan Denai.

Informasi yang diperoleh, saat itu korban sedang membersihkan senpi miliknya di dalam rumah, dan posisi berdiri.

Namun tiba-tiba saja pelaku muncul dari arah belakang, dan langsung merampas senpi milik korban tersebut dan menembakkan ke tubuh Josmer hingga akhirnya meninggal dunia di TKP.

Kemudian pelaku bermaksud ingin membuang jenazah korban, dan tidak bisa karena cukup berat.Korban minta bantuan kepada masyarakat setempat, dan akhirnya diringkus warga dan diserahkan ke Polresta Deli Serdang.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021